infopol

Polda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Fokus Cegah Perundungan, Tawuran, dan Narkoba

2998
×

Polda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Fokus Cegah Perundungan, Tawuran, dan Narkoba

Sebarkan artikel ini

Polda Jatim meluncurkan Polisi Jogo Sekolah untuk mencegah perundungan, tawuran, dan narkoba melalui pendampingan pelajar.

Surabaya, Analisapublik.id – Polda Jawa Timur meluncurkan program Polisi Jogo Sekolah untuk mencegah perundungan, tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan berbagai ancaman terhadap keselamatan pelajar melalui pendampingan kepolisian di lingkungan pendidikan, Rabu (21/10/2026).

Peluncuran ditandai dengan Apel Satgas Preemptive Strike Polisi Jogo Sekolah yang dipimpin Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono di Lapangan Mapolda Jatim.

Program tersebut mengedepankan langkah pencegahan melalui pendekatan persuasif dan humanis dengan melibatkan kepolisian, sekolah, orang tua, serta instansi pendidikan.

Dekananto menegaskan bahwa perlindungan pelajar merupakan tanggung jawab bersama karena generasi muda menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Perundungan atau bullying menjadi salah satu perhatian utama karena tindakan yang kerap dianggap sebagai candaan dapat menimbulkan dampak serius terhadap kondisi psikologis maupun keselamatan korban.

Selain merugikan korban, tindakan kekerasan dan perundungan tertentu juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi pelakunya.

Karena itu, personel kepolisian diarahkan memberikan edukasi mengenai batas pergaulan, penghormatan terhadap sesama, pencegahan kekerasan, serta risiko hukum akibat perilaku yang melanggar aturan.

Baca Juga:  Gion Spa: Kasus TPPO Anak Masih Tanpa Tersangka

Kapolda menginstruksikan jajarannya membangun komunikasi terbuka dengan pelajar agar kehadiran polisi tidak menimbulkan ketakutan, tetapi memberikan rasa aman.

Dalam pelaksanaannya, polisi diharapkan menjadi pendamping yang mampu mendengarkan persoalan siswa sekaligus membantu pihak sekolah mengidentifikasi potensi gangguan keamanan sejak dini.

Untuk menentukan prioritas pendampingan, Polda Jatim akan memetakan tingkat kerawanan sekolah berdasarkan potensi tawuran, perundungan, penyalahgunaan narkoba, dan persoalan keamanan lainnya.

Sekolah yang dinilai memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi akan mendapatkan perhatian dan pendampingan lebih intensif sesuai hasil pemetaan.

Pelaksanaan Polisi Jogo Sekolah juga direncanakan berlangsung serentak melalui seluruh Polres jajaran Polda Jatim agar jangkauan pencegahan tidak terbatas pada sekolah di Surabaya.

Kepolisian akan berkoordinasi dengan kepala sekolah, guru bimbingan konseling, wali kelas, orang tua, serta dinas pendidikan untuk memperkuat pengawasan dan penanganan persoalan pelajar.

Kolaborasi tersebut diarahkan untuk membangun sistem deteksi dini terhadap potensi kekerasan, penyalahgunaan narkoba, dan gangguan keamanan yang dipengaruhi lingkungan sekolah maupun pergaulan di luar sekolah.

Dekananto menekankan bahwa program Polisi Jogo Sekolah harus memberikan manfaat nyata bagi pelajar dan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.

Baca Juga:  Kepala Kanwil Ungkap Akal-akalan 5 Kg Sabu di Ban Cadangan

Polda Jatim berencana melakukan evaluasi berkala guna mengukur efektivitas pendampingan serta manfaat program bagi siswa, sekolah, dan masyarakat.

Namun, peluncuran tersebut belum merinci jumlah sekolah sasaran, kebutuhan personel, maupun indikator keberhasilan yang akan digunakan dalam evaluasi program.

Kejelasan aspek pelaksanaan tersebut menjadi penting agar pendampingan kepolisian dapat berjalan terukur, berkelanjutan, dan sesuai kebutuhan masing-masing sekolah.

Melalui Polisi Jogo Sekolah, Polda Jatim berharap upaya pencegahan perundungan, tawuran, dan penyalahgunaan narkoba semakin kuat sehingga pelajar dapat menjalani pendidikan dalam lingkungan yang aman dan kondusif.

Reporter: Bhayu Indarto

Redaktur: Aris Setyoadji

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.