Kapolres Madiun Kota menerima aduan warga terkait aktivitas remaja, keamanan lingkungan, dan dampak penyekatan jalan terhadap akses usaha UMKM.
Madiun, Analisapublik.id – Kapolres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama W.P. menerima aspirasi warga mengenai keamanan lingkungan, aktivitas remaja, dan dampak penyekatan jalan terhadap pelaku usaha dalam kegiatan Ngopi Bareng di Joglo Wibowo, Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Minggu 18 Oktober 2026 malam.
Pertemuan yang diikuti sekitar 70 peserta tersebut merupakan bagian dari program Polisi Bersama Masyarakat untuk memperkuat komunikasi langsung antara kepolisian dan warga dalam menangani persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan itu dihadiri Wakapolres Madiun Kota Kompol Bambang Eko Sujarwo, Kapolsek Manguharjo AKBP Lilik Sulastri, anggota DPRD Kota Madiun Eko Wibowo, unsur pemerintah kelurahan, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan perguruan pencak silat, serta pengurus RT dan RW.
Dalam sambutannya, Rizki menegaskan bahwa menjaga keamanan lingkungan memerlukan keterlibatan masyarakat karena kepolisian tidak dapat bekerja sendiri mencegah gangguan kamtibmas.
“Kami hadir di sini untuk mendengarkan langsung. Keamanan lingkungan akan terwujud secara maksimal jika ada kepedulian yang kuat dari warga dan tindakan cepat dari kami selaku pelindung masyarakat,” ujar Rizki.
Salah satu keluhan warga menyangkut dugaan konsumsi minuman keras oleh sejumlah remaja di sekitar Lapangan Lo Duwur, terutama pada malam Minggu.
Warga meminta kepolisian meningkatkan patroli untuk mencegah potensi keributan dan gangguan ketertiban di kawasan tersebut.
Menanggapi laporan itu, Kapolres menyatakan jajarannya siap meningkatkan patroli berkala di lokasi yang dinilai rawan.
Rizki juga mengingatkan pentingnya pengawasan keluarga untuk mencegah perilaku berisiko di kalangan remaja.
Selain persoalan keamanan, warga meminta koordinasi kegiatan perguruan pencak silat diperkuat agar aktivitas organisasi tetap berlangsung tertib.
Dialog tersebut turut membahas dampak penyekatan jalan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya saat pengamanan kegiatan tertentu.
Warga berharap kebijakan penyekatan tidak menghambat akses pelanggan dan aktivitas perdagangan yang menjadi sumber penghasilan masyarakat.
Kepolisian menyampaikan perlunya koordinasi dengan Pemerintah Kota Madiun agar pengaturan lalu lintas dan penyekatan jalan tetap mempertimbangkan keberlangsungan usaha warga.
Langkah tersebut diperlukan untuk menyeimbangkan kebutuhan pengamanan kegiatan masyarakat dengan kelancaran aktivitas ekonomi di kawasan terdampak.
Dalam kesempatan itu, perwakilan warga juga menyampaikan apresiasi terhadap pengamanan Polres Madiun Kota selama rangkaian kegiatan bulan Suro.
Meski demikian, sejumlah aspirasi masih memerlukan tindak lanjut, terutama peningkatan patroli di Lapangan Lo Duwur dan pengaturan akses usaha ketika penyekatan jalan diberlakukan.
Polres Madiun Kota mengajak masyarakat aktif melaporkan potensi gangguan keamanan agar petugas dapat melakukan penanganan lebih cepat.
Pengaduan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 yang bebas pulsa dan beroperasi selama 24 jam.
Masyarakat juga dapat menghubungi WhatsApp resmi Polres Madiun Kota di nomor +62 881-0812-22006.
Reporter: Bhayu Indarto
Redaktur: Aris Setyoadji






