infopol

Kapolri Temui Rais Aam PBNU di Surabaya, Sinergi Ulama dan Polri Diperkuat

2348
×

Kapolri Temui Rais Aam PBNU di Surabaya, Sinergi Ulama dan Polri Diperkuat

Sebarkan artikel ini

Kapolri menemui Rais Aam PBNU di Surabaya untuk memperkuat sinergi ulama dan Polri dalam menjaga kerukunan, persatuan, serta keamanan masyarakat.

Surabaya, Analisapublik.id – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menemui Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar, di Yayasan Pondok Pesantren Miftachussunah untuk memperkuat komunikasi kepolisian dengan kalangan ulama dalam menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat, Sabtu 17 Oktober 2026.

Kapolri hadir bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Dekananto Eko Purwono, serta sejumlah pejabat utama Markas Besar Polri.

Kedatangan rombongan disambut langsung oleh KH Miftachul Akhyar di lingkungan Pondok Pesantren Miftachussunah.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari agenda silaturahmi kelembagaan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan tokoh agama di Jawa Timur.

Komunikasi dengan kalangan ulama menjadi salah satu pendekatan Polri dalam membangun hubungan dengan masyarakat sekaligus mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban.

Dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Surabaya, Kapolri meminta dukungan para ulama agar kepolisian dapat menjalankan tugas pelayanan, perlindungan masyarakat, dan penegakan hukum secara berkeadilan.

“Kita Polri, juga Polda Jatim khususnya, dalam pelaksanaan tugas memohon doa dukungan agar bisa melaksanakan tugas dalam memberikan layanan dan perlindungan, pengayoman pada masyarakat, dan juga melakukan upaya-upaya penegakan hukum yang berkeadilan di wilayah ini,” ujar Suyudi sebagaimana dikutip ANTARA.

Kapolri juga menegaskan bahwa pengabdian kepolisian harus berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kita menyadari bahwa Polisi berasal dari masyarakat, kita lahir untuk masyarakat, kita bekerja dengan tulus untuk masyarakat dalam pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa, dan negara, khususnya di Jawa Timur ini,” katanya sebagaimana dikutip Suara Surabaya dalam agenda tersebut.

Sementara itu, ulama memiliki peran sosial dalam menyampaikan pesan kerukunan, memperkuat persaudaraan, serta mendorong masyarakat menghormati keberagaman.

Kehadiran Gubernur Jawa Timur dalam pertemuan dengan Rais Aam PBNU juga menunjukkan keterlibatan pemerintah daerah dalam komunikasi antara kepolisian dan tokoh agama.

Koordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan kalangan ulama diharapkan dapat membantu mencegah persoalan sosial berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Meski demikian, informasi mengenai pertemuan khusus Kapolri dengan KH Miftachul Akhyar belum menjelaskan adanya pembahasan kebijakan tertentu maupun kesepakatan kerja sama yang dihasilkan dari silaturahmi tersebut.

Materi kegiatan juga belum memerinci bentuk program bersama, pembagian tanggung jawab, mekanisme koordinasi, maupun jadwal tindak lanjut setelah pertemuan.

Kejelasan tindak lanjut diperlukan untuk membedakan agenda komunikasi kelembagaan dengan program kolaborasi yang memiliki sasaran dan pelaksanaan terukur.

Pertemuan di Pondok Pesantren Miftachussunah menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan antara Polri dan kalangan ulama dalam menjaga persatuan masyarakat.

Keberlanjutan komunikasi tersebut diharapkan tercermin melalui koordinasi yang mendukung toleransi, penyelesaian persoalan sosial, serta pemeliharaan keamanan di Jawa Timur.

Efektivitas sinergi tersebut selanjutnya dapat dinilai melalui tindak lanjut yang jelas, sesuai kewenangan masing-masing pihak, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Reporter: Bhayu Indarto
Redaktur: Aris Setyoadji.

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.