Polresta Tuban bersama BNNK menggelar razia di tiga tempat hiburan malam sepanjang jalur Pantura Tuban–Semarang. Sebanyak 52 pengunjung menjalani tes urine dengan hasil seluruhnya negatif narkoba.
TUBAN, ANALISA PUBLIK — Polresta Tuban bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban dan sejumlah instansi terkait menggelar razia gabungan di tiga tempat hiburan malam (THM) sepanjang jalur Pantura Tuban–Semarang, Selasa (13/10/2026) malam.
Operasi yang berlangsung mulai pukul 22.00 WIB hingga Rabu (14/10/2026) pukul 01.00 WIB tersebut dipimpin Wakapolresta Tuban, AKBP Windy Syafutra, dengan melibatkan unsur kepolisian, TNI, dan instansi terkait.
Sebanyak 52 pengunjung menjalani pemeriksaan urine untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika. Hasilnya, seluruh sampel yang diperiksa dinyatakan negatif.
AKBP Windy menjelaskan bahwa operasi tersebut bukan semata-mata bertujuan menemukan pelanggaran hukum, melainkan juga memperkuat pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya narkoba.
“Kami juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya di tempat-tempat hiburan malam agar tidak menyalahgunakan narkoba,” ujar Windy.
Menurutnya, razia gabungan ini merupakan bagian dari implementasi program Kapolri bertajuk Polisi Bersama Masyarakat sekaligus memperkuat koordinasi lintas instansi dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Meski seluruh hasil tes urine negatif, kepolisian tetap melakukan pemetaan terhadap lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
“Kami masih melakukan pemetaan awal terhadap lokasi-lokasi yang menjadi sasaran kegiatan. Ke depan, kami akan melihat perkembangan informasi dan indikasi yang ada di lapangan untuk menentukan langkah berikutnya,” jelasnya.
Windy menegaskan, pengawasan dan penegakan hukum tidak hanya difokuskan pada tempat hiburan malam, tetapi juga kawasan permukiman maupun lokasi lain berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan.
Selain narkotika, Polresta Tuban berkomitmen menindak peredaran obat keras berbahaya yang melanggar ketentuan hukum.
Kepolisian juga mengajak masyarakat dan insan pers berperan aktif menyampaikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika agar dapat ditindaklanjuti melalui pendalaman dan verifikasi oleh Satresnarkoba.
Melalui pengawasan, edukasi, dan penegakan hukum secara berkelanjutan, Polresta Tuban berharap dapat mempersempit ruang peredaran narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Tuban.
Reporter: Bhayu Indarto
Editor: Aris Setyoadji






