Polri meresmikan logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat untuk memperkuat pelayanan publik, transparansi, pengawasan program Kapolri, serta tindak lanjut pengaduan masyarakat.
JAKARTA, ANALISA PUBLIK — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meresmikan logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat, Senin (12/10/2026). Langkah ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat transparansi, serta membangun kemitraan antara kepolisian dan masyarakat.
Posko tersebut berfungsi sebagai pusat koordinasi, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto agar berjalan efektif, terukur, dan akuntabel.
Pembentukan posko sejalan dengan visi Kapolri saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI pada 1 Oktober 2026, yang menekankan profesionalisme, keterbukaan terhadap kritik, serta peningkatan kualitas pelayanan kepolisian.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa peresmian tersebut bukan sekadar simbol, melainkan komitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Logo Polisi Bersama Masyarakat dan peresmian posko ini harus dimaknai sebagai komitmen bersama untuk semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat,” ujar Johnny.
Menurutnya, kepercayaan publik harus dibangun melalui komunikasi terbuka, pelayanan yang responsif, serta tindakan nyata anggota kepolisian dalam membantu menyelesaikan persoalan warga.
Logo Polisi Bersama Masyarakat menampilkan simbol jabat tangan sebagai lambang kepercayaan dan kemitraan. Sementara siluet polisi bersama warga menggambarkan pentingnya kolaborasi menjaga keamanan dan ketertiban.
Secara operasional, posko bertugas menghimpun dan memverifikasi data, memantau pelaksanaan kebijakan, serta menyusun bahan evaluasi untuk mendukung perbaikan program kepolisian.
Pengawasan mencakup akuntabilitas personel, penggunaan anggaran, dan tindak lanjut hasil pemeriksaan. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, penanganannya diteruskan kepada fungsi pengawasan atau profesi dan pengamanan sesuai kewenangan.
Johnny menekankan bahwa kepolisian membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Keberadaan posko diharapkan memperkuat koordinasi antarsatuan, menampung aspirasi masyarakat, serta mendukung tindak lanjut pengaduan melalui mekanisme yang berlaku.
Meski demikian, keberhasilan program tidak cukup diukur dari pembentukan posko. Efektivitasnya perlu dilihat melalui kecepatan penanganan pengaduan, transparansi pengawasan, akuntabilitas personel, dan penyelesaian persoalan masyarakat.
Dengan demikian, Posko Polisi Bersama Masyarakat diharapkan menjadi instrumen penguatan pelayanan publik sekaligus memastikan komitmen Polri diwujudkan melalui kinerja yang dapat dievaluasi dan dipertanggungjawabkan.
Reporter: Bhayu Indarto
Editor: Rijen Senario






