Mojokerto, analisapublik.id-Pemerintah Kabupaten Mojokerto meluncurkan dua program unggulan, Gerakan Melayani Bersama Masyarakat Urus Izin Usaha (Gema Brahu) dan Klinik Investasi Dan Solusi Perizinan Berusaha Dan Non Berusaha (Kinasih).
Kedua program ini bertujuan untuk mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta membentuk ekosistem perdagangan dan industri yang positif di wilayah setempat.( wa/ar)
Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa, di Mojokerto, Jawa Timur, Kamis, menegaskan bahwa inisiatif yang diprakarsai oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ini merupakan komitmen Pemkab untuk menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel
“Jangan ada perizinan yang rumit, berbelit-belit. Untuk menghilangkan persepsi itu, Pemerintah Kabupaten Mojokerto berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel,” kata Bupati saat acara bertajuk “Sosialisasi Dan Pelayanan Perizinan Berusaha Dan Non Berusaha”.
Mendorong Daya Saing dan Investasi
Bupati Albarraa berharap besar agar program Gema Brahu dan Kinasih dapat menjadikan Kabupaten Mojokerto sebagai daerah dengan sektor industri yang kuat, maju, dan mampu bersaing baik di dalam maupun luar negeri.
”Dengan adanya Gema Brahu dan Kinasih, saya berharap Kabupaten Mojokerto menjadi daerah yang kompetitif, inovatif, dan menarik investor baik dalam dan luar negeri,” ujarnya.
Fasilitasi NIB Gratis untuk Pelaku Usaha
Kepala DPMPTSP Kabupaten Mojokerto, Poedji Widodo, menjelaskan dalam laporannya bahwa selain sosialisasi program, pihaknya juga menyediakan fasilitasi pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB).
Fasilitasi ini diberikan kepada para pengusaha tanpa dipungut biaya atau gratis.
”Bagi pelaku usaha yang belum memiliki NIB akan dibantu sampai selesai gratis, tanpa dipungut biaya apapun,” tegas Poedji Widodo.( wa/ar)









