CATATAN ABAH TINDIK

Gebrakan Kapolri Suyudi Berantas Narkoba dan Judol, Jangan Sampai Gembos di Tengah Jalan

5339
×

Gebrakan Kapolri Suyudi Berantas Narkoba dan Judol, Jangan Sampai Gembos di Tengah Jalan

Sebarkan artikel ini

Gebrakan Kapolri Suyudi Ario Seto memberantas narkoba dan judol harus menjangkau wilayah rawan penyelundupan hingga jaringan dalam lapas.

Gebrakan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam program 100 hari kerja memberantas narkoba dan judi online (judol) patut mendapat apresiasi.

Namun, masyarakat berharap semangat tersebut bukan sekadar pertunjukan ketegasan pada awal kepemimpinan yang perlahan mengendur setelah masa evaluasi berakhir.

Narkoba menghancurkan masa depan generasi muda, sementara judi online menggerogoti ekonomi keluarga dan memicu berbagai persoalan sosial.

Komitmen Kapolri harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata hingga tingkat polda, polres, dan polsek, terutama di wilayah yang selama ini rawan menjadi pintu masuk penyelundupan narkotika.

Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, serta kawasan pesisir barat Sulawesi merupakan wilayah yang pernah dipetakan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai prioritas pengawasan penyelundupan narkoba.

Wilayah tersebut membutuhkan pengawasan serius terhadap pelabuhan, jalur laut, perbatasan, dan jaringan distribusi yang menghubungkan pemasok internasional dengan pasar domestik.

Baca Juga:  Sembunyikan Sabu Di Bohlam, Tetap Terendus Polisi

Kawasan perkotaan seperti Jakarta juga tidak boleh luput dari perhatian karena sejumlah lokasi telah menjadi sasaran operasi pemberantasan peredaran narkoba.

Kapolri harus memastikan kapolda dan kapolres tidak sekadar menunggu laporan masyarakat, tetapi aktif memetakan jaringan, mengidentifikasi bandar, serta menelusuri aliran dana kejahatan.

Ketegasan tidak boleh berhenti pada penangkapan kurir dan pengedar kecil, sementara pengendali utama tetap menikmati keuntungan.

Persoalan lain yang tidak kalah serius adalah potensi pengendalian peredaran narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).

Berbagai pengungkapan perkara telah menunjukkan bahwa jeruji besi tidak selalu mampu memutus komunikasi bandar dengan jaringan di luar penjara.

Kasus peredaran narkotika yang melibatkan narapidana di Lapas Kerobokan, Bali, pada Mei 2026 menjadi pengingat bahwa pengawasan lingkungan pemasyarakatan tidak boleh dianggap persoalan sampingan.

Kapolri perlu memperkuat koordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, BNN, dan lembaga terkait untuk memastikan lapas tidak menjadi tempat pengendalian bisnis narkotika.

Pengawasan komunikasi ilegal, pemeriksaan barang terlarang, penelusuran transaksi, serta penindakan terhadap oknum petugas yang terbukti terlibat harus berjalan konsisten.

Baca Juga:  Polda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Fokus Cegah Perundungan, Tawuran, dan Narkoba

Jangan sampai bandar yang telah dijatuhi hukuman justru masih mampu mengatur peredaran narkoba dari balik jeruji.

Pemberantasan judi online juga memerlukan langkah menyeluruh karena penutupan situs tidak otomatis menghentikan jaringan perjudian digital.

Polri harus memburu pengendali, menelusuri rekening penampung, dan mengungkap pihak yang memperoleh keuntungan terbesar dari bisnis ilegal tersebut.

Di sinilah keberanian Kapolri Suyudi Ario Seto diuji, bukan hanya menghadapi jaringan kejahatan, melainkan juga membersihkan institusi dari aparat yang terbukti menyalahgunakan kewenangan.

Kapolda dan kapolres harus dievaluasi berdasarkan kualitas pengungkapan jaringan, integritas personel, dan dampak penindakan terhadap keamanan masyarakat.

Pimpinan wilayah yang bekerja baik layak diapresiasi, sedangkan mereka yang terbukti melakukan pembiaran atau melindungi kejahatan harus menghadapi konsekuensi sesuai hukum.

Namun, ketegasan tetap harus menjunjung asas praduga tak bersalah dan tidak boleh berubah menjadi tindakan sewenang-wenang.

Program 100 hari merupakan ukuran awal kepemimpinan, bukan batas akhir pemberantasan kejahatan.

Masyarakat tidak membutuhkan konferensi pers yang meriah tanpa keberlanjutan penindakan.

Publik membutuhkan bukti bahwa jalur penyelundupan semakin sulit ditembus, jaringan bandar terus dibongkar, lapas semakin bersih, dan perjudian daring tidak dibiarkan berkembang.

Baca Juga:  Perangi Narkoba dan HP Ilegal, Rutan Medaeng Gelar Razia Mendadak

Harapan terbesar masyarakat sederhana, keberanian Kapolri jangan hanya terdengar lantang pada 100 hari pertama, kemudian melemah ketika perhatian publik mulai beralih.

Sebab, keberhasilan Kapolri bukan ditentukan oleh seberapa keras gebrakannya pada awal menjabat, melainkan seberapa konsisten keberaniannya setelah hari ke-100.

Penulis: Aris Setyoadji, Redaktur Pelaksana Analisa Publik.id

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.