Nasional

Menaker Yassierli: Ekonomi Sirkular Berpotensi Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja hingga 2030

11866
×

Menaker Yassierli: Ekonomi Sirkular Berpotensi Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja hingga 2030

Sebarkan artikel ini

Menaker Yassierli menyebut ekonomi sirkular berpotensi membuka 4,4 juta lapangan kerja dan menambah PDB Rp638 triliun hingga 2030.

Cirebon, Analisapublik.id – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut penerapan ekonomi sirkular berpotensi menciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru dan memberikan tambahan produk domestik bruto (PDB) sebesar Rp638 triliun hingga 2030, melalui pengolahan kembali limbah menjadi produk bernilai ekonomi, Sabtu 7 November 2026.

Peluang tersebut disampaikan Yassierli saat menjadi pembicara utama dalam Industrial Engineering Festival of Cirebon (IEFC) ITB 2026 di Kampus ITB Cirebon, Jawa Barat.

Menurutnya, transformasi industri dari ekonomi linear menuju ekonomi sirkular membuka ruang usaha baru sekaligus mengurangi limbah yang dihasilkan dari proses produksi.

“Circular economy ini sebenarnya sudah lama kita dengar. Esensinya adalah bagaimana kita menghilangkan waste atau limbah melalui recycle, reuse, atau intervensi terhadap materialnya sehingga limbah semakin kecil dan semakin sedikit. Ini menjadi peluang,” ujar Yassierli.

Ia menjelaskan, potensi ekonomi sirkular terutama berada pada lima sektor, yakni pangan, plastik kemasan, elektronik, konstruksi, dan tekstil.

Baca Juga:  Kemnaker Dorong Transparansi Informasi Publik, Akses Lowongan Kerja Jadi Perhatian

Kelima sektor tersebut dinilai memiliki peluang besar untuk mengoptimalkan kembali material yang selama ini dibuang setelah proses produksi atau konsumsi.

Yassierli mencontohkan limbah industri pengolahan ikan berupa kepala, sirip, dan ekor yang masih dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan tepung.

“Orang membuang, tetapi kemudian Anda mengambil. Jadi, Anda tidak perlu bayar. Beberapa hari yang lalu saya datang ke sebuah pabrik pengolahan ikan. Kepala, sirip, ekor itu dibuang. Bagi mereka sampah. Tapi bagi orang lain ini ditampung dan kemudian dari situ bisa dibuat pabrik tepung. Banyak hal sebenarnya yang bisa dilakukan,” jelasnya.

Potensi serupa juga terdapat pada berbagai komponen kelapa sawit dan kelapa yang masih dapat dikembangkan menjadi produk bernilai tambah.

Menurut Yassierli, pemanfaatan material tersebut membutuhkan kolaborasi antara pelaku industri, perguruan tinggi, dan tenaga ahli dari berbagai disiplin ilmu.

Mahasiswa teknik industri, misalnya, didorong bekerja sama dengan bidang farmasi dan teknik kimia untuk mengembangkan teknologi pengolahan limbah menjadi produk komersial.

Baca Juga:  Kemnaker Latih 68 Peserta di Banyuwangi, Perkuat Kompetensi Sesuai Kebutuhan Pasar Kerja

Namun, Menaker mengingatkan bahwa pertumbuhan industri ramah lingkungan harus diikuti perlindungan terhadap pekerja.

Ia menegaskan pekerjaan hijau atau green jobs wajib memenuhi prinsip pekerjaan layak, termasuk upah wajar, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Green jobs itu tidak hanya hijau, tetapi juga harus layak. Jangan sampai kita membangun ekosistem yang ramah lingkungan, tetapi pekerjaannya tidak terlindungi dan gajinya jauh di bawah upah minimum,” tegasnya.

Yassierli menyoroti kondisi pekerja pemilah sampah yang selama ini banyak bekerja di sektor informal meskipun memiliki peran penting dalam rantai ekonomi sirkular.

Karena itu, pemerintah berupaya memperkuat pengakuan terhadap profesi pemilah sampah, meningkatkan keterampilan pengolahan material, serta memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Untuk mempersiapkan tenaga kerja menghadapi perubahan kebutuhan industri, Kementerian Ketenagakerjaan juga menjalankan program peningkatan keterampilan (upskilling) dan pelatihan ulang (reskilling).

Program tersebut antara lain Pelatihan Vokasi Nasional dan Pemagangan Nasional melalui MagangHub yang diarahkan untuk memperkuat kompetensi tenaga kerja sesuai perkembangan dunia usaha.

Baca Juga:  Kemnaker dan ILO Sepakati Program Pekerjaan Layak 2026–2030, Soroti 60 Persen Pekerja Informal

“Peluangnya ada di depan mata. Jangan sampai orang Indonesia hanya menjadi pengamat. Kita harus menyiapkan tenaga kerja yang kompeten agar mampu mengambil peluang dari perubahan industri ini. Dan yang tidak kalah penting, kita berkewajiban melindungi mereka dari aspek kesejahteraan, keselamatan dan kesehatan kerja, dan jaminan sosial,” pungkasnya.

Dengan potensi penciptaan jutaan lapangan kerja tersebut, pengembangan ekonomi sirkular menjadi peluang bagi Indonesia untuk memperkuat industri pengolahan sekaligus meningkatkan kualitas dan perlindungan tenaga kerja.

Reporter: Rijen Senario
Redaktur: Aris Setyoadji

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.