Nasional

Kemnaker Dorong Transparansi Informasi Publik, Akses Lowongan Kerja Jadi Perhatian

5009
×

Kemnaker Dorong Transparansi Informasi Publik, Akses Lowongan Kerja Jadi Perhatian

Sebarkan artikel ini

Kemnaker memperkuat transparansi informasi publik dan akses lowongan kerja melalui Anugerah Tata Kelola Informasi Publik 2026 di Jakarta.

Jakarta, Analisapublik.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong peningkatan transparansi pelayanan informasi publik dan perluasan akses informasi lowongan kerja melalui penyelenggaraan Anugerah Tata Kelola Informasi Publik 2026 di Ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut menjadi sarana evaluasi sekaligus pemberian penghargaan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana serta pengelola media sosial yang dinilai berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan informasi ketenagakerjaan.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan yang berintegritas harus dibangun melalui kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan setiap program.

“Apa yang kita tulis harus kita laksanakan, dan apa yang kita laksanakan harus kita tulis. Secara moral dan amanat undang-undang, target kita adalah memberikan akses pekerjaan seluas-luasnya bagi seluruh rakyat Indonesia. Tanggung jawab besar ini membutuhkan kerja keras dan konsistensi dari kita semua,” ujar Cris.

Baca Juga:  InaSkills 2026 Digelar 26–31 Oktober, Kemnaker Siapkan 90 Peserta Menuju Kompetisi Internasional

Menurut Cris, tanggung jawab pemerintah dalam memperluas kesempatan kerja sejalan dengan amanat Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 yang menjamin hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Kemnaker juga mendorong penguatan kerja sama dengan kementerian, lembaga, dunia industri, organisasi masyarakat, dan media untuk memperluas kesempatan kerja serta meningkatkan penyebarluasan informasi program ketenagakerjaan.

“Kita harus lebih aktif menyebarkan informasi positif ini agar masyarakat merasakan langsung kehadiran pemerintah dalam membuka peluang kerja dan solusi ketenagakerjaan,” tuturnya.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemnaker Faried Abdurrahman Nur Yuliono menjelaskan bahwa penghargaan tersebut menjadi instrumen evaluasi kualitas pelayanan informasi publik di seluruh unit kerja Kemnaker.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Hafidhah Farwa mengapresiasi capaian Kemnaker yang mempertahankan predikat Badan Publik Informatif dalam monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi.

“Keterbukaan informasi tidak cukup diukur dari pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga harus memastikan informasi akurat, mudah dipahami, dapat dijangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas,” katanya.

Baca Juga:  Perkuat Komunikasi dan Keterbukaan Ngopi Bareng Awak Media Dan Polda Jatim

Dalam kategori Media Sosial Kemnaker 2026, Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Semarang meraih Terbaik 1, disusul BBPVP Serang sebagai Terbaik 2 dan Pusat Pasar Kerja sebagai Terbaik 3.

Pada kategori Keterbukaan Informasi Publik PPID Pelaksana, BBPVP Serang menempati Terbaik 1, BPVP Padang Terbaik 2, dan BPVP Aceh Terbaik 3.

Rangkaian kegiatan tersebut juga mencakup penandatanganan nota kesepahaman antara Kemnaker dengan SnackVideo Indonesia serta Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI).

Melalui penguatan tata kelola informasi publik, Kemnaker berupaya meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi ketenagakerjaan yang akurat, mudah dipahami, dan dapat dijangkau secara luas, termasuk oleh pencari kerja serta kelompok masyarakat yang membutuhkan layanan informasi.

Reporter: Rijen Senario
Redaktur: Aris Setyoadji

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.