Nasional

Kemnaker Perkuat Kompetensi Tenaga Kerja Indonesia Hadapi Sistem Pemagangan Baru Jepang April 2027

2933
×

Kemnaker Perkuat Kompetensi Tenaga Kerja Indonesia Hadapi Sistem Pemagangan Baru Jepang April 2027

Sebarkan artikel ini

Kemnaker menyiapkan tenaga kerja Indonesia menghadapi sistem pemagangan baru Jepang pada April 2027 melalui penguatan kompetensi dan kerja sama IM Japan.

Jakarta, Analisapublik.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat kesiapan tenaga kerja Indonesia menghadapi perubahan sistem pemagangan Jepang melalui *Employment for Skill Development Program* (ESDP) yang dijadwalkan berlaku mulai April 2027 dengan meningkatkan keterampilan teknis, penguasaan bahasa Jepang, pemahaman budaya kerja, serta pelindungan peserta, Kamis 22 Oktober 2026.

Langkah tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat menerima Executive Chairman International Manpower Development Organization Japan (IM Japan), Hitoshi Kanamori, di Kantor Kemnaker, Jakarta.

Perubahan sistem pemagangan Jepang menjadi perhatian pemerintah karena menuntut penyesuaian kompetensi dan mekanisme pelaksanaan program bagi calon peserta asal Indonesia.

Kemnaker menilai persiapan harus dilakukan sebelum sistem baru diberlakukan agar tenaga kerja Indonesia mampu memenuhi kebutuhan perusahaan penerima sekaligus mendapatkan pelindungan selama mengikuti program.

Yassierli menegaskan bahwa perubahan kebijakan tersebut perlu diantisipasi melalui langkah terencana yang melibatkan pemerintah, lembaga pelatihan, dan mitra industri Jepang.

“Kami mencermati perubahan sistem tersebut yang perlu diantisipasi melalui persiapan terencana agar tenaga kerja Indonesia dapat mengikuti program dengan kompetensi yang sesuai dan memperoleh pelindungan selama berada di Jepang,” kata Yassierli.

Kualitas Kompetensi Jadi Prioritas Pemagangan Jepang

Kemnaker menempatkan peningkatan kualitas calon peserta sebagai prioritas dalam menghadapi penerapan ESDP, bukan sekadar mengejar jumlah tenaga kerja yang diberangkatkan.

Baca Juga:  Kemnaker Gandeng Universitas Harkat Negeri di Tegal, Jajaki Teaching Factory dan Akses Karirhub

Persiapan tersebut mencakup kemampuan berbahasa Jepang, keterampilan teknis sesuai bidang pekerjaan, pemahaman budaya industri, serta penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Penguasaan kompetensi tersebut diperlukan agar peserta mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, memahami standar operasional perusahaan, dan mengembangkan keterampilan selama mengikuti program.

“Karena yang perlu kita persiapkan bukan hanya jumlah peserta yang akan berangkat, tetapi juga kualitas kompetensinya. Penguasaan bahasa, keterampilan teknis, pemahaman budaya kerja, dan K3 menjadi bekal penting agar peserta mampu beradaptasi dan berkembang di lingkungan industri Jepang,” ujar Yassierli.

Menurutnya, kesiapan peserta juga membutuhkan koordinasi yang kuat antara Kemnaker, IM Japan, perusahaan penerima, serta lembaga terkait di Indonesia dan Jepang.

Koordinasi tersebut diarahkan untuk memastikan proses transisi menuju sistem baru berjalan terencana tanpa mengabaikan kualitas pelatihan dan pelindungan peserta.

Penguatan kompetensi menjadi penting karena calon peserta akan menghadapi tuntutan pekerjaan, standar keselamatan, dan budaya industri yang berbeda dengan lingkungan kerja di Indonesia.

Kemnaker dan IM Japan Teken Nota Kesepahaman

Sebagai tindak lanjut, Kemnaker melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Ditjen Binalavotas) bersama IM Japan menandatangani nota kesepahaman tentang peningkatan kompetensi tenaga kerja dalam penyelenggaraan ESDP di Jepang.

Kesepahaman tersebut menjadi dasar koordinasi kedua pihak dalam mempersiapkan calon peserta sejak tahap rekrutmen hingga pendampingan selama menjalani program.

Ruang lingkup kerja sama mencakup pertukaran data dan informasi untuk evaluasi, sosialisasi program kepada masyarakat, serta pelaksanaan rekrutmen dan seleksi calon peserta.

Baca Juga:  Perkuat Daya Saing Global, Wamenaker Dorong Sertifikasi Profesi Permanent Makeup

Selain itu, kedua pihak akan bekerja sama dalam penyelenggaraan pelatihan sebelum keberangkatan di Indonesia, pelatihan pemantapan, dan pendampingan peserta selama berada di Jepang.

Kerja sama juga meliputi pengembangan program pelatihan, peningkatan kompetensi instruktur, serta pemanfaatan fasilitas dan sarana pelatihan.

“Kami berharap kerja sama ini menjadi landasan bagi kedua pihak untuk memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pelatihan dan pengalaman kerja langsung di perusahaan Jepang,” jelasnya.

Pelaksanaan kesepahaman tersebut membutuhkan pengawasan dan evaluasi agar proses rekrutmen, pelatihan, penempatan, serta pendampingan peserta berjalan sesuai tujuan program.

Kejelasan mekanisme pelaksanaan juga menjadi penting untuk memastikan calon peserta memperoleh informasi yang memadai mengenai persyaratan, tahapan pelatihan, dan kondisi kerja di Jepang.

Kemnaker Dorong Perluasan Peluang dan Penyelarasan Kurikulum

Yassierli turut mendorong IM Japan memperluas kesempatan bagi tenaga kerja Indonesia dengan mempertimbangkan kebutuhan industri Jepang dan kemampuan lembaga pelatihan dalam negeri.

Perluasan peluang tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan jumlah peserta, tetapi juga memperkuat kesesuaian antara keterampilan yang diajarkan dengan kebutuhan perusahaan penerima.

Kemnaker membuka peluang pengembangan kerja sama pada berbagai sektor potensial sekaligus mendorong keterlibatan perusahaan Jepang dalam penyelarasan kurikulum pelatihan.

Keterlibatan industri diperlukan agar materi pembelajaran, praktik kerja, dan standar kompetensi yang diterapkan di Indonesia sesuai dengan kebutuhan pekerjaan di Jepang.

“Kami juga berharap IM Japan dapat terus memperluas peluang bagi tenaga kerja Indonesia sesuai dengan kebutuhan industri Jepang dan kapasitas pelatihan di Indonesia. Kami terbuka untuk menjajaki perluasan kerja sama ke berbagai sektor potensial, serta mendorong keterlibatan perusahaan Jepang dalam menyelaraskan kurikulum pelatihan dengan kebutuhan kompetensi di tempat kerja,” pungkasnya.

Baca Juga:  Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi bagi 50 Ribu Pekerja Terdampak PHK, Simak Syarat Pendaftarannya

Penyelarasan kurikulum juga diharapkan dapat membantu peserta memahami standar produktivitas, keselamatan, serta kedisiplinan kerja yang diterapkan perusahaan Jepang.

Selain penguatan kemampuan teknis, pendampingan selama program berlangsung menjadi bagian penting untuk memastikan peserta memperoleh pengalaman kerja sesuai tujuan pengembangan keterampilan.

Pelindungan Peserta Jadi Bagian Penting Masa Transisi

Menjelang penerapan ESDP pada April 2027, Kemnaker dan IM Japan akan memperkuat koordinasi dalam mempersiapkan sistem pelatihan dan pelaksanaan program.

Perubahan sistem tersebut menuntut kesiapan pemerintah dalam memastikan proses rekrutmen, pelatihan, dan pendampingan peserta dapat berjalan secara berkesinambungan.

Pelindungan tenaga kerja juga perlu menjadi perhatian agar peserta memahami hak, kewajiban, serta mekanisme penyampaian pengaduan selama mengikuti program di Jepang.

Keberhasilan kerja sama tidak hanya diukur dari jumlah peserta yang diberangkatkan, tetapi juga dari kualitas kompetensi, kesesuaian penempatan, dan manfaat keterampilan yang diperoleh.

Melalui penguatan pelatihan vokasi dan koordinasi dengan IM Japan, Kemnaker berharap tenaga kerja Indonesia semakin siap menghadapi perubahan sistem pemagangan Jepang sekaligus meningkatkan daya saing di pasar kerja internasional.

Reporter: Rijen Senario

Redaktur: Aris Setyoadji

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.