ANALISAPUBLIK.id | Surabaya – Sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menerima dan menyetujui Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jawa Timur tahun anggaran 2023 menjadi peraturan daerah (perda). Hal disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad saat memimpin rapat paripurna pengesahan dan persetujuan LKPj Gubernur Jatim 2023 di DPRD Jatim, Rabu (15/5/2024).
“Dirangkum seluruh pendapat fraksi dapat menerima dan menyetujui. Namun ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan pemprov baik dari fraksi maupun tim Pansus untuk perbaikan LKPj kedepannya,”kata Anwar Sadad politisi asal fraksi Gerindra Jatim ini.
Seperti diketahui, usai pendapat fraksi – fraksi dibacakan satu persatu. Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad, Anik Maslachah, dan Istu Hari Subagio melakukan pendatanganan bersama Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono yang kemudian juga diserahkan dokumen pendapat fraksi – fraksi terhadap LKPj.
Sementara itu Juru Fraksi Partai Golkar Jatim, Pranaya Yudha menyampaikan fraksi Golkar menerima dan menyetujui LKPJ Gubernur Jatim TA. 2023. Adapun catatan yang perlu diperhatikan yaitu diharapkan Pemerintah Provinsi merespon dengan tindaklanjut rekomendasi Pansus pada LKPJ tahun 2023 berkaca pada tindaklanjut pada LKPJ tahun 2022 sebagaimana yang diungkap Pansus.
Kedua, Capaian Indek Kemiskinan, Indek Theil dan Gini ratio merupakan penilaian yang dekat dengan Kemiskinan dan Kesenjangan, karena itu perlunya disiapkan program Urusan terkait Pelayanan Dasar serta Kebijakan solusi sehingga angka keminkinan dapat terkendali signifikan.
Ketiga, setiap tahun kekuatan APBD Provinsi Jawa Timur meningkat dan dalam jumlah besar; setelah direalisasi untuk belanja wajib/mandatory, hendaknya digunakan lebih prioritas dan efektip untuk membantu kesulitan rakyat terutama ketika terjadi anomali harga kebutuhan pokok. “Termasuk penggunaan sisa belanja tak terduga agar lebih bernilai guna, bila perlu dengan cara Perubahan APBD mendahului,” terangnya.
Yudha menambahkan untuk menjaga stabilitas kebutuhan dasar masyarakat, maka perlu dipertimbangkan terbentuknya BUMD Pangan sebagai Badan Usaha yang fokus mengelola manajemen ketahanan pangan. Untuk itu perlu direview kemanfaatan Perda Resi Gudang yang ditetapkan oleh Provinsi Jawa Timur.
“Setiap tahun APBD Provinsi Jawa Timur didukung dengan besarnya kapasitas PAD dengan unsur komponennya. Fraksi Partai Golkar masih mengharapkan optimalisasi pemanfaatan aset-aset daerah yang selama ini masih belum dimanfaatkan secara efektif, demi menujang peningkatan PAD,” jelasnya.
Setiap tahun terjadi silpa yang cukup besar yang akan digunakan untuk menutup defisit APBD tahun berjalan. Lanjut Yudha, Fraksi Partai Golkar mengharap perhatian penggunaan dana cadangan untuk Pilkada di tahun 2024, agar digunakan sesuai proporsinya dan dipertanggungjawabkan. Setiap tahun anggaran Belanja Hibah selalu dalam kapasitas cukup besar walaupun untuk kepentingan yang dapat dibenarkan, tentu harus digunakan benar-benar fokus untuk program yang tepat sasaran diluar program Dinas/OPD.
Sementara itu Pj. Gubernur Jatim Adhy Karyono, mengatakan diterimanya seluruh rekomendasi oleh DPRD dikarenakan banyak target target kinerja bisa tercapai dengan optimal di tahun 2023. “Alhamdulillah seluruh fraksi menyatakan setuju dan menerima Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Keuangan Pemprov Jatim TA 2023. Target target kinerja telah banyak tercapai,” ungkapnya.
Adhy menyebut siap menindaklanjuti rekomendasi DPRD Jatim terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2023.
“Seluruh catatan dan rekomendasi ini akan kami tindak lanjuti dan kami jadikan acuan dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di tahun mendatang,” ujarnya.
Adhy menyampaikan, sebagaimana ketentuan Pasal 20 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah paling lambat 30 hari setelah LKPj diterima, DPRD harus melakukan pembahasan LKPj.
Pihaknya memastikan setelah adanya tindak lanjut rekomendasi DPRD Jatim akan digunakan sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya sekaligus penyusunan anggaran pada tahun berjalan pada tahun berikutnya.
“Alhamdulillah, kurang lebih 27 hari kerja sejak Nota Penjelasan LKPj kami sampaikan pada tanggal 25 Maret 2024, DPRD Jatim telah menyelesaikan pembahasan dan menyampaikan rekomendasi terhadap LKPj Gubernur Tahun Anggaran 2023,” ungkapnya.
“Selanjutnya akan digunakan sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, dan penyusunan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, dan/atau kebijakan strategis kepala daerah,” pungkasnya. (pro)