JatimPemerintahan

DPRD Jatim Jadikan Semangat Kemerdekaan Penguat Pembangunan Daerah

3
×

DPRD Jatim Jadikan Semangat Kemerdekaan Penguat Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini
DPRD Jatim Jadikan Semangat Kemerdekaan Penguat Pembangunan Daerah
DPRD Jatim Jadikan Semangat Kemerdekaan Penguat Pembangunan DaerahDPRD Jatim Jadikan Semangat Kemerdekaan Penguat Pembangunan Daerah

Surabaya, Analaisapublik.id  — DPRD Provinsi Jawa Timur menegaskan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia harus menjadi momentum memperkuat pembangunan yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Pesan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Jawa Timur di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Jumat (14/8/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf itu dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para Konsul Jenderal negara sahabat, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Agenda utama paripurna adalah mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Musyafak mengatakan, kemerdekaan merupakan hasil perjuangan panjang para pahlawan dan harus diisi dengan kerja nyata yang berpihak kepada rakyat. Menurutnya, penghormatan terhadap jasa para pahlawan tidak cukup dilakukan melalui seremoni, tetapi perlu diwujudkan dalam kebijakan dan pembangunan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

“Kemerdekaan ini bukanlah hadiah, melainkan amanat sejarah yang lahir dari keteguhan tekad serta pengorbanan tanpa batas para pahlawan kita. Penghormatan sejati kepada para pahlawan diwujudkan melalui kerja-kerja nyata dan pembangunan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  DPRD Jatim Kritik Skema 30 JP Guru CASN : Berisiko Mengecilkan Kebutuhan Tenaga Pendidik

Ia menambahkan, tema nasional “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” menjadi pengingat bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam mendukung agenda pembangunan nasional. Jawa Timur, kata dia, memiliki posisi strategis karena jumlah penduduk dan potensi ekonominya besar.

Sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar kedua di Indonesia, ia menilai Jawa Timur memikul tanggung jawab besar untuk memastikan kebijakan pembangunan daerah benar-benar menyentuh kebutuhan warga. Arah pembangunan, menurutnya, harus menjaga keterhubungan antara kepentingan daerah dan sasaran nasional agar hasilnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat di berbagai wilayah Jawa Timur secara berkelanjutan dan berkeadilan pula.

Karena itu, setiap kebijakan daerah harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat kontribusi Jawa Timur terhadap pembangunan nasional.

Paripurna istimewa juga menghadirkan puluhan pelajar SMA dari berbagai daerah di Jawa Timur. Kehadiran mereka diharapkan menjadi simbol regenerasi kepemimpinan sekaligus menumbuhkan semangat kebangsaan di kalangan generasi muda.

Musyafak menyebut para pelajar tersebut sebagai calon pemimpin yang akan melanjutkan estafet perjuangan menuju Indonesia Emas 2045 melalui semangat belajar, berkarya, dan mengabdi.

Baca Juga:  DPRD Jatim Soroti Ketimpangan SMA-SMK Negeri, Pemprov Didesak Tata Ulang Sebaran Sekolah

Setelah mengikuti Pidato Kenegaraan Presiden, DPRD Jawa Timur melanjutkan agenda legislasi. Pembahasan meliputi pendapat Badan Anggaran terhadap Nota Keuangan Gubernur mengenai Raperda Perubahan APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2026, serta rapat internal membahas Raperda Obat Bahan Alam dan Raperda Penyelenggaraan Jasa Transportasi Berbasis Aplikasi.

DPRD berharap penyelarasan kebijakan nasional dan program daerah mampu menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat peran Jawa Timur dalam pembangunan nasional.

 

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.