infopolJatim

Satlantas Tanjung Perak Surabaya Uji Emisi Kendaraan Barang

1451
×

Satlantas Tanjung Perak Surabaya Uji Emisi Kendaraan Barang

Sebarkan artikel ini

Surabaya, Analisapublik.id – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak bersama Dinas Perhubungan Kota Surabaya menggelar operasi gabungan di Jalan Pegirian, Selasa 29 September 2026, untuk memeriksa administrasi kendaraan barang dan menguji emisi gas buang.

Operasi tersebut melibatkan personel gabungan Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak dan Dinas Perhubungan Kota Surabaya.

Kepala Unit Keamanan, Keselamatan, Edukasi dan Rekayasa Lalu Lintas Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak memimpin koordinasi lapangan bersama anggota dan tim Dinas Perhubungan.

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak AKP Imam Syafudin Rodji melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Iptu Suroto mengatakan, operasi dilakukan untuk memastikan armada angkutan niaga memenuhi regulasi hukum dan aspek kelayakan jalan.

“Operasi gabungan ini merupakan langkah nyata Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama stakeholder terkait untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas). Kami ingin memastikan para pemilik dan pengemudi angkutan barang taat terhadap aturan administrasi,” ujar Iptu Suroto.

Baca Juga:  Pengurus Koperasi BJTI Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

Selain kelengkapan surat kendaraan dan izin angkutan, petugas melakukan pengujian emisi gas buang dengan mengecek tingkat kepekatan asap knalpot.

Langkah tersebut dilakukan untuk menekan pencemaran udara dari sektor transportasi.

“Pengendalian emisi kendaraan bermotor sangat penting untuk menjaga kualitas udara kota. Melalui uji emisi ini, kami mengimbau para pemilik angkutan barang agar rutin melakukan perawatan berkala sehingga kendaraan tidak menghasilkan polusi berlebih yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Sejumlah kendaraan barang yang melintas di Jalan Pegirian diperiksa secara teliti dengan tetap mengutamakan kelancaran arus lalu lintas.

Penertiban juga menjadi bagian dari edukasi kepada pelaku usaha transportasi mengenai kepatuhan administrasi, keselamatan berkendara, dan kepedulian terhadap lingkungan. (Aris)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.