Jatim

13 Jabatan Eselon II Pemprov Jatim Belum Definitif, DPRD Desak Percepatan Pengisian Pejabat

11661
×

13 Jabatan Eselon II Pemprov Jatim Belum Definitif, DPRD Desak Percepatan Pengisian Pejabat

Sebarkan artikel ini

Sebanyak 13 jabatan eselon II Pemprov Jatim dilaporkan belum terisi definitif. DPRD mendesak percepatan pengisian untuk menjaga kinerja birokrasi.

Surabaya, Analisapublik.id – Sebanyak 13 jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dilaporkan belum memiliki pejabat definitif hingga awal November 2026, sementara DPRD Jatim mempertanyakan lambannya pengisian posisi strategis meskipun sejumlah tahapan seleksi telah dilaksanakan, Sabtu 7 November 2026.

Persoalan tersebut berpotensi semakin kompleks karena sekitar 70 jabatan administrator diperkirakan mengalami kekosongan hingga akhir tahun akibat pergeseran pegawai dan masa pensiun.

Berdasarkan data kepegawaian yang dilaporkan pada awal November, sebanyak 2.545 aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Jatim diperkirakan memasuki masa purnatugas sepanjang 2026.

Gelombang pensiun tersebut menuntut kesiapan pemerintah daerah dalam menata kebutuhan pegawai dan mempersiapkan pengisian jabatan agar pelayanan publik tidak terganggu.

Sejumlah posisi strategis yang menjadi perhatian meliputi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), serta Wakil Direktur Pelayanan Medis RSUD Dr. Saiful Anwar Malang.

Baca Juga:  Pemprov Jatim Siapkan Lebih dari 143 Ribu Kuota Beasiswa bagi Pelajar dan Mahasiswa

Jabatan Kepala Dinas Sosial Jawa Timur juga disebut akan mengalami pergantian karena pejabatnya memasuki masa pensiun.

Sementara itu, enam jabatan strategis dilaporkan telah melalui tahapan seleksi terbuka, tetapi masih menunggu pengumuman hasil dan penetapan pejabat definitif.

Keenam posisi tersebut mencakup Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Bakorwil Pamekasan, Kepala Bakorwil Madiun, Kepala Biro Perekonomian, serta Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa.

Selain posisi tersebut, dua jabatan staf ahli juga dilaporkan belum memiliki pejabat definitif.

Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur Freddy Poernomo mempertanyakan efektivitas sistem informasi kepegawaian berbasis digital apabila pemerintah daerah masih mengalami keterlambatan dalam mempersiapkan pergantian pejabat.

“Kalau berbasis sistem sudah terlaksana, tapi masih terlambat, ya untuk apa digitalisasi itu,” ujar Freddy, Jumat 6 November 2026.

Menurut Freddy, sistem kepegawaian seharusnya dapat digunakan untuk memetakan lebih awal pejabat yang akan memasuki masa pensiun sehingga proses penggantian dapat dipersiapkan sebelum terjadi kekosongan.

Ia juga menyoroti penggunaan pelaksana tugas (Plt) dalam menjalankan organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum memiliki pimpinan definitif.

Baca Juga:  Gubernur Khofifah Tanam 8.100 Mangrove di Probolinggo, Raih Rekor MURI

Meskipun penunjukan Plt memungkinkan roda pemerintahan tetap berjalan, terdapat batasan kewenangan tertentu yang harus dipatuhi sesuai ketentuan kepegawaian.

Karena itu, pengisian jabatan definitif dinilai perlu dipercepat dengan tetap memperhatikan kompetensi, rekam jejak, dan penerapan sistem merit.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono menyampaikan bahwa sebagian keputusan mengenai pengisian jabatan eselon II telah diambil.

Pemprov Jatim merencanakan pelantikan pejabat definitif secara bertahap setelah proses administrasi dan persyaratan kepegawaian diselesaikan.

Adhy memastikan operasional pemerintahan tetap berjalan meskipun sejumlah jabatan strategis belum memiliki pejabat definitif.

Namun, belum adanya jadwal pasti pengisian seluruh posisi tersebut masih menyisakan pertanyaan mengenai target penyelesaian penataan birokrasi Pemprov Jatim.

Kepastian pelantikan menjadi penting mengingat pimpinan OPD memiliki tanggung jawab terhadap perencanaan program, pelaksanaan anggaran, pengawasan organisasi, dan pencapaian target pelayanan publik.

Meski demikian, dampak langsung kekosongan jabatan terhadap kinerja masing-masing OPD masih membutuhkan data dan pengukuran lebih lanjut.

Pemerintahan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menghadapi kebutuhan mempercepat pengisian jabatan strategis sekaligus memastikan proses seleksi berlangsung profesional dan sesuai ketentuan.

Baca Juga:  Hari Batik Nasional 2026, Khofifah Dorong Batik Jatim Naik Kelas

Keterbukaan tahapan seleksi, kepastian jadwal pelantikan, serta antisipasi gelombang pensiun ASN menjadi sejumlah pekerjaan yang perlu dituntaskan agar penataan birokrasi tidak terus tertunda.

Reporter: Suprawoto

Redaktur: Aris Setyoadji

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.