infopol

5.000 Mahasiswa dan Santri Berkumpul di Polda Jatim, Deklarasikan Persatuan dan Tolak Narkoba

4692
×

5.000 Mahasiswa dan Santri Berkumpul di Polda Jatim, Deklarasikan Persatuan dan Tolak Narkoba

Sebarkan artikel ini

Sebanyak 5.000 mahasiswa, pemuda, dan santri berkumpul di Mapolda Jatim, Surabaya, untuk mendeklarasikan persatuan serta menolak narkoba dan hoaks.

Surabaya, Analisapublik.id – Sebanyak 5.000 mahasiswa, pemuda, dan santri dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur mengikuti Konsolidasi Akbar Mahasiswa, Pemuda, dan Santri Jawa Timur 2026 di Lapangan Mapolda Jatim, Rabu, 28 Oktober 2026, untuk mendeklarasikan komitmen menjaga persatuan, menolak penyalahgunaan narkoba, dan mencegah penyebaran informasi bohong.

Konsolidasi yang digelar bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 tersebut mempertemukan generasi muda dengan unsur kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah untuk memperkuat komitmen menjaga keamanan serta persatuan masyarakat.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono menegaskan pentingnya keterlibatan mahasiswa, pemuda, dan santri dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang mampu berkontribusi terhadap pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

“Generasi muda Jawa Timur yang akan mengisi Indonesia Emas 2045 hadir dengan semangat yang tinggi. Dengan semangat persatuan dan kebersamaan, mereka bertekad untuk mengisi pembangunan Jawa Timur agar lebih baik dan lebih maju,” ujar Irjen Pol Dekananto.

Baca Juga:  Arisan Online Fiktif Rugikan 140 Korban, Transaksi Capai Rp71 Miliar

Menurutnya, generasi muda memiliki peran penting dalam mencegah perpecahan, menghindari penyalahgunaan narkoba, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Timur.

Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Piek Budyakto turut mengingatkan peserta agar komitmen yang disampaikan dalam deklarasi diwujudkan melalui karya dan kontribusi nyata bagi masyarakat.

“Teruslah berkarya untuk kemajuan diri kalian sendiri, keluarga, lingkungan, masyarakat, dan negara kita, NKRI. Negara dan bangsa menanti karya kalian,” tegas Mayjen TNI Piek Budyakto.

Piek menyampaikan bahwa Kodam V/Brawijaya bersama Polda Jatim berkomitmen menjaga stabilitas keamanan wilayah sekaligus mendukung pelaksanaan program pemerintah.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono menekankan bahwa mahasiswa harus tetap menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan.

Menurut Adhy, menjaga persatuan tidak berarti menghilangkan sikap kritis, tetapi mengarahkan perbedaan pandangan menjadi aspirasi yang konstruktif dan berorientasi pada penyelesaian persoalan.

“Janganlah berhenti untuk kritis, tetapi tetap solutif. Perbedaan harus kita sikapi dengan bijak, tetapi kita tetap harus menjaga persatuan,” pesan Adhy.

Baca Juga:  Ledakan Diduga Akibat Kebocoran LPG di Surabaya, Dua Warga Luka dan Enam Rumah Rusak

Dari unsur organisasi kepemudaan, Ketua Cipayung Plus Jawa Timur Hendra Prayogi menyoroti pentingnya meningkatkan kemampuan generasi muda dalam memilah informasi yang beredar melalui media sosial.

Ia mengingatkan bahwa penyebaran informasi bohong atau hoaks dapat memperkeruh hubungan sosial sehingga mahasiswa dan pemuda perlu memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.

“Kami mengajak seluruh pemuda untuk sama-sama menghindari hoaks dan lain sebagainya. Ini poin-poin inti dari kegiatan ini, selain komitmen kami untuk menjaga persatuan sebagaimana yang sudah kami laksanakan dalam deklarasi,” pungkas Hendra.

Konsolidasi tersebut menjadi forum bersama bagi kepolisian, TNI, pemerintah daerah, mahasiswa, pemuda, dan santri untuk menyampaikan komitmen menjaga persatuan serta mencegah berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.

Komitmen yang dideklarasikan diharapkan berlanjut melalui keterlibatan generasi muda dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, menangkal penyebaran hoaks, menjaga persaudaraan, serta menyampaikan kritik dan aspirasi secara bertanggung jawab.

Reporter: Bhayu Indarto
Redaktur: Aris Setyoadji

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.