Pemkab Ponorogo merampungkan pematangan lahan Sekolah Rakyat seluas 5,7 hektare dengan APBD Rp2,8 miliar. Transparansi anggaran menjadi perhatian.
Ponorogo, Analisapublik.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo merampungkan pengurukan dan pemadatan lahan seluas 5,7 hektare di selatan Sirkuit Jorang Gandul, Kecamatan Babadan, dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp2,8 miliar sebagai tahap awal pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat.
Penyelesaian pekerjaan tersebut menjadi langkah awal sebelum pembangunan gedung yang direncanakan ditangani Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ponorogo, Jamus Kunto, memastikan pekerjaan pematangan lahan telah selesai sesuai tahapan yang direncanakan.
“Alhamdulillah, tahap awal pengurukan dan pemadatan sudah selesai. Insyaallah segera dilanjutkan dengan pembangunan gedungnya,” ungkap Jamus Kunto.
Pekerjaan pengurukan dan pemadatan lahan sebelumnya ditargetkan selesai dalam waktu 45 hari.
Sementara itu, Balai Besar Kementerian PU masih menyelesaikan sinkronisasi desain teknis dan dokumen pembangunan sebagai persiapan pelaksanaan konstruksi gedung permanen.
Dengan rampungnya pematangan lahan, kelanjutan proyek kini bergantung pada penyelesaian tahapan teknis dan koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Pembangunan Sekolah Rakyat tersebut diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera yang membutuhkan akses pendidikan dan fasilitas pendukung.
Saat ini, ratusan siswa telah mengikuti kegiatan pendidikan berasrama di lokasi rintisan Sekolah Rakyat, Kelurahan Tambakbayan, tanpa dipungut biaya.
Keberadaan gedung permanen diharapkan dapat menunjang penyelenggaraan pendidikan sekaligus menyediakan fasilitas belajar dan asrama yang lebih memadai.
Namun, pembangunan Sekolah Rakyat tidak cukup hanya diukur dari keberhasilan menyelesaikan pekerjaan fisik.
Ketersediaan tenaga pendidik, kualitas pembelajaran, kelayakan asrama, pemenuhan kebutuhan pangan, layanan kesehatan, serta keberlanjutan pembiayaan menjadi bagian penting yang perlu dipastikan pemerintah.
Di sisi lain, penggunaan APBD sebesar Rp2,8 miliar untuk pematangan lahan seluas 5,7 hektare menuntut keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Pemkab Ponorogo melalui Dinas PUPR perlu memastikan rincian pekerjaan, spesifikasi teknis, proses pengadaan, dan hasil pelaksanaan proyek dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
Transparansi tersebut penting agar masyarakat dapat mengetahui kesesuaian antara anggaran yang digunakan, volume pekerjaan, serta kualitas hasil pematangan lahan.
Pengawasan terhadap tahap awal pembangunan juga diperlukan untuk memastikan lahan yang telah disiapkan memenuhi persyaratan teknis sebelum konstruksi gedung permanen dimulai.
Selain pengawasan anggaran, koordinasi Pemkab Ponorogo dengan Kementerian PU menjadi faktor penting untuk mencegah keterlambatan pembangunan pada tahap berikutnya.
Pemerintah daerah juga perlu memastikan kegiatan belajar mengajar di lokasi rintisan Tambakbayan tetap berjalan selama masa persiapan dan pembangunan gedung permanen.
Program Sekolah Rakyat membawa harapan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk memperoleh pendidikan yang layak dan kesempatan meningkatkan kualitas kehidupan.
Karena itu, keberhasilan program harus dinilai bukan hanya dari tersedianya gedung dan fasilitas, tetapi juga dari mutu pendidikan serta manfaat nyata yang diterima peserta didik.
Dengan anggaran daerah yang telah digunakan untuk menyiapkan lahan, pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan pembangunan dilanjutkan secara terencana, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan siswa.
Penyelesaian pematangan lahan menjadi langkah awal, sedangkan tantangan berikutnya adalah memastikan pembangunan gedung permanen berjalan sesuai rencana dan mampu mendukung keberlangsungan pendidikan bagi anak-anak penerima manfaat.
Reporter: Hasan
Redaktur: Aris Setyoadji






