Jatim

Khofifah Awali Renovasi Rumah Suliyem di Pacitan, Dinas PRKPCK Jatim Perkuat Program Rutilahu

11861
×

Khofifah Awali Renovasi Rumah Suliyem di Pacitan, Dinas PRKPCK Jatim Perkuat Program Rutilahu

Sebarkan artikel ini

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Kepala Dinas PRKPCK Jatim Arif Endro Utomo mengawali renovasi rumah Suliyem di Kabupaten Pacitan. Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga mendorong perluasan bantuan Rutilahu dari 14 menjadi 25 unit guna meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian yang layak, aman, dan sehat.

Pacitan, Analisapublik.id — Harapan Suliyem untuk memiliki rumah yang lebih layak mulai terwujud. Warga Lingkungan Ngampel, Kelurahan Ploso, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan, tersebut menerima bantuan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PRKPCK).

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, didampingi Kepala Dinas PRKPCK Jatim Arif Endro Utomo, secara simbolis melakukan peletakan batu pertama renovasi rumah Suliyem, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Sapa Bansos dan Bakti Sosial dalam memperingati Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur sekaligus Hari Santri Nasional 2026.

Program Rutilahu menjadi salah satu langkah Pemprov Jatim dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat, khususnya keluarga yang membutuhkan dukungan perbaikan kondisi rumah.

Baca Juga:  Khofifah dan Emil Temui Kementerian ESDM, Antrean BBM di Jawa Timur Ditargetkan Teratasi Dua Hari

Melalui bantuan tersebut, pemerintah berupaya menghadirkan hunian yang memenuhi aspek keamanan, kesehatan, kenyamanan, serta kelayakan bangunan.

Bagi Suliyem, bantuan renovasi itu membawa harapan untuk menjalani kehidupan sehari-hari dalam kondisi tempat tinggal yang lebih baik.

Sebagaimana diberitakan Harian Bhirawa pada 25 Oktober 2026, Suliyem menyampaikan rasa syukur atas perhatian dan bantuan yang diterimanya dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Khofifah Dorong Penambahan Bantuan Menjadi 25 Unit

Dalam kunjungan kerjanya di Pacitan, Khofifah juga memberikan perhatian terhadap perluasan jangkauan bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.

Dari alokasi sementara sebanyak 14 unit Rutilahu, Pemprov Jatim membuka peluang peningkatan bantuan hingga mencapai 25 unit.

Khofifah meminta Pemerintah Kabupaten Pacitan menyiapkan tambahan data calon penerima untuk mendukung proses pengusulan dan verifikasi bantuan.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan program sekaligus memastikan masyarakat yang membutuhkan memperoleh kesempatan mendapatkan hunian layak.

Meski demikian, rencana penambahan bantuan tetap memerlukan pemenuhan persyaratan administrasi, verifikasi calon penerima, serta penyesuaian dengan mekanisme pendanaan yang berlaku.

Baca Juga:  Khofifah dan Emil Temui Kementerian ESDM, Antrean BBM di Jawa Timur Ditargetkan Teratasi Dua Hari

Dinas PRKPCK Jatim Dukung Peningkatan Kualitas Hunian

Sebagai perangkat daerah yang menangani urusan perumahan dan kawasan permukiman, Dinas PRKPCK Jawa Timur berperan dalam mendukung pelaksanaan program peningkatan kualitas hunian masyarakat.

Penanganan rumah tidak layak huni tidak hanya menyangkut perbaikan fisik bangunan, tetapi juga perlu memperhatikan keselamatan konstruksi, kualitas ventilasi, pencahayaan, serta fasilitas sanitasi.

Melalui koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan pihak terkait, pelaksanaan program diharapkan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat serta ketentuan teknis yang berlaku.

Ketepatan pendataan penerima manfaat dan pengawasan kualitas pekerjaan menjadi bagian penting agar bantuan renovasi memberikan manfaat jangka panjang.

Peletakan batu pertama rumah Suliyem menandai dimulainya salah satu kegiatan renovasi Rutilahu di Kabupaten Pacitan.

Melalui kesinambungan program dan penguatan sinergi antarpemerintah daerah, Pemprov Jatim berharap semakin banyak keluarga dapat menikmati rumah yang aman, sehat, dan nyaman sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Reporter: Rijen Senario
Editor: H. Muhajir Wahyu Ramadhan

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.