Jatim

Kodam V/Brawijaya Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Dukung Penindakan Kayu dan Pasir Emas di Jatim

8626
×

Kodam V/Brawijaya Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Dukung Penindakan Kayu dan Pasir Emas di Jatim

Sebarkan artikel ini

Kodam V/Brawijaya mendukung penegakan hukum di Jawa Timur melalui koordinasi lintas instansi dalam penindakan kayu dan penyelundupan pasir emas.

Surabaya, Analisapublik.id – Kodam V/Brawijaya memperkuat dukungan terhadap penegakan hukum dan perlindungan sumber daya alam di Jawa Timur melalui koordinasi lintas instansi dalam konferensi pers hasil penindakan kayu dan penggagalan penyelundupan pasir emas di Markas Komando Daerah Angkatan Laut (Mako Kodaeral) V Surabaya, Rabu, 4 November 2026.

Dukungan tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Kepala Kelompok Staf Ahli (Kapoksahli) Pangdam V/Brawijaya yang mewakili Pangdam dalam kegiatan bersama unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, dan instansi teknis terkait.

Keikutsertaan Kodam V/Brawijaya menjadi bagian dari penguatan koordinasi antarlembaga untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi merugikan negara.

Konferensi pers tersebut dihadiri Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI), Gubernur Jawa Timur, Komandan Kodaeral V, Kapolda Jawa Timur, serta Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Rangkaian kegiatan diawali dengan kedatangan Pangkoarmada RI bersama rombongan di Mako Kodaeral V Surabaya, kemudian dilanjutkan pertemuan dengan sejumlah pejabat sebelum memasuki agenda konferensi pers.

Baca Juga:  Tabrak Lari Maut di Depan Grahadi, Erica Natasha Risakotta Jalani Persidangan di PN Surabaya

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Kodaeral V menampilkan barang bukti hasil penindakan berupa kayu dan material yang berkaitan dengan penggagalan penyelundupan pasir emas.

Penyelenggara juga menayangkan video profil dan capaian jajaran Kodaeral sepanjang 2026 sebagai gambaran pelaksanaan tugas pengawasan serta penegakan hukum.

Komandan Kodaeral V, Pangkoarmada RI, Gubernur Jawa Timur, dan Dirjen Penegakan Hukum ESDM menyampaikan sambutan secara bergantian mengenai hasil penindakan dan pentingnya koordinasi antarinstansi.

Setelah penyampaian sambutan, para pejabat melakukan pengecekan langsung terhadap barang bukti yang ditampilkan.

Bagi Kodam V/Brawijaya, keterlibatan dalam forum tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap kerja sama lintas sektor dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif bagi pelaksanaan penegakan hukum.

Koordinasi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan instansi teknis diperlukan untuk memastikan pengawasan sumber daya alam berjalan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing lembaga.

Penanganan aktivitas yang diduga melanggar hukum terkait hasil hutan maupun sumber daya mineral juga memerlukan kesinambungan koordinasi karena melibatkan sejumlah institusi dengan kewenangan berbeda.

Dalam konteks tersebut, Kodam V/Brawijaya menempatkan sinergi antarlembaga sebagai bagian dari dukungan terhadap kepentingan nasional dan stabilitas keamanan wilayah Jawa Timur.

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Sita 5.385 Botol Miras, Penjual Tanpa Izin Terancam Sanksi

Meski demikian, materi rilis belum merinci jumlah maupun volume kayu yang diamankan, berat pasir emas, lokasi penindakan, nilai barang bukti, serta pihak yang diduga terlibat.

Keterangan mengenai perkembangan proses hukum juga belum dijelaskan secara terperinci dalam materi tersebut.

Kelengkapan informasi itu diperlukan agar masyarakat memperoleh gambaran mengenai skala penindakan, status barang bukti, dan tindak lanjut perkara.

Keikutsertaan Kodam V/Brawijaya dalam konferensi pers sekaligus memperlihatkan pentingnya koordinasi yang tidak berhenti pada penyampaian hasil penindakan, tetapi berlanjut sesuai kewenangan setiap instansi.

Melalui kerja sama tersebut, Kodam V/Brawijaya diharapkan terus mendukung stabilitas keamanan wilayah dan upaya perlindungan sumber daya alam Jawa Timur dari aktivitas yang melanggar ketentuan hukum.

Reporter: Bhayu Indarto
Redaktur: Aris Setyoadji

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.