PemerintahanSurabaya

Polrestabes Buru Pelaku Pungli CFD Taman Bungkul

7
×

Polrestabes Buru Pelaku Pungli CFD Taman Bungkul

Sebarkan artikel ini
foto PKL dan suasana CFD Taman bungkul
foto PKL dan suasana CFD Taman bungkul

Surabaya, analisapublik.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan penanganan dugaan pungutan liar di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul terus berlanjut. Terduga pelaku telah teridentifikasi, tetapi hingga kini masih dalam pencarian aparat kepolisian karena belum ditemukan di kediamannya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, petugas Polrestabes Surabaya bersama tim Siber Polda Jawa Timur telah mendatangi rumah terduga pelaku. Namun, yang bersangkutan tidak berada di lokasi dan diduga masih berpindah-pindah tempat.

Dalam dua hari terakhir, petugas baru berhasil menemui anak terduga pelaku. Melalui pihak keluarga, aparat telah meminta agar yang bersangkutan segera memenuhi panggilan dan memberikan keterangan terkait dugaan pungli tersebut.

“Dalam dua hari terakhir kami sudah berhasil menemui anaknya dan menyampaikan agar yang bersangkutan segera memenuhi panggilan. Upaya pencarian masih terus dilakukan,” kata Eri, Kamis (23/7/2026).

Pemkot Surabaya menegaskan, proses penanganan tidak akan dihentikan hanya karena nilai uang yang diduga dipungut relatif kecil. Menurut Eri, setiap tindakan pungutan tanpa dasar tetap harus dipertanggungjawabkan agar tidak berkembang menjadi praktik yang dianggap wajar di ruang publik.

Baca Juga:  Terkait Sengkarut Lahan TK ABA, Bang Jo Minta Dispendik Surabaya Aktif Mendampingi

Ia meminta uang yang telah dipungut dikembalikan kepada pihak yang dirugikan. Selain itu, terduga pelaku diminta tidak mengulangi perbuatannya.

“Proses hukum tetap berjalan. Kalau memang ada pertimbangan tertentu sesuai ketentuan yang berlaku, tentu akan dikaji. Tetapi uang yang dipungut harus dikembalikan dan perbuatannya tidak boleh diulangi,” tegasnya.

Eri memperingatkan bahwa tindakan hukum akan diterapkan lebih tegas apabila pelanggaran serupa kembali dilakukan.

“Kalau pelanggaran itu kembali dilakukan, proses hukum akan ditegakkan tanpa toleransi,” ujarnya.

Selain mencari terduga pelaku, aparat juga masih mendalami pola dugaan pungli tersebut. Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui apakah tindakan itu dilakukan secara perseorangan atau melibatkan pihak lain.

Hingga saat ini, Pemkot Surabaya belum menyimpulkan adanya jaringan atau kelompok yang terlibat. Berdasarkan penelusuran sementara, dugaan pungli yang teridentifikasi baru ditemukan di kawasan CFD Taman Bungkul.

“Sampai saat ini masih dalam proses pendalaman, sehingga belum dapat dipastikan apakah dilakukan oleh perorangan atau melibatkan kelompok. Sementara ini yang teridentifikasi hanya terjadi di kawasan CFD Taman Bungkul,” kata Eri.

Baca Juga:  Johari Ingatkan Pemkot, Program Integrasi 69 Rumah Sakit Bisa Jadi Bumerang

Pemkot meminta masyarakat tidak memberikan uang kepada pihak yang melakukan pungutan tanpa dasar atau tanpa identitas resmi. Warga juga diimbau segera melaporkan apabila menemukan praktik serupa agar dapat ditindaklanjuti oleh petugas.

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.