SURABAYA, ANALISAPUBLIK.ID – Pemerintah Kota Surabaya membantah dugaan limbah medis berupa jarum suntik yang ditemukan di wilayah Sidoarjo berasal dari RSUD Eka Candrarini (EC). Pemkot memastikan pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di rumah sakit tersebut selama ini dilakukan sesuai prosedur.
Temuan limbah medis tersebut ramai diperbincangkan setelah beredar di media sosial. Di antara tumpukan limbah ditemukan kertas yang mencantumkan identitas RSUD Eka Candrarini sehingga memunculkan dugaan keterkaitan dengan rumah sakit milik Pemkot Surabaya tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya dr. Billy Daniel Messakh mengatakan pihaknya langsung melakukan penelusuran. Berdasarkan pemeriksaan awal, terdapat sejumlah hal yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur maupun peralatan yang digunakan RSUD Eka Candrarini.
Menurut Billy, jarum suntik setelah digunakan wajib dilepas dan dimasukkan ke wadah khusus atau safety box. Sementara jarum yang ditemukan di Sidoarjo disebut masih menyatu dengan bagian disposabel.
“Limbah medis itu tidak mungkin jarum dan disposibelnya jadi satu. Setelah suntik, jarum kita lepas, masuk ke kotak kuning untuk menghindari orang tertusuk jarum,” kata Billy, Selasa (25/8/2026).
Selain itu, merek alat suntik yang ditemukan disebut tidak pernah masuk dalam pengadaan RSUD Eka Candrarini.
Direktur Utama RSUD Eka Candrarini dr. Listyorini Rarasingtyas menegaskan rumah sakit tidak pernah membuang limbah medis sembarangan. Limbah tajam dikumpulkan dalam wadah khusus, ditimbang, kemudian diangkut PT Wastec International untuk dikelola sesuai ketentuan.
Terkait kertas bertuliskan RSUD Eka Candrarini, Listyorini menduga benda tersebut merupakan sobekan kantong obat rawat jalan berlogo rumah sakit.
Kepala DLH Kota Surabaya M. Fikser mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Sidoarjo untuk mendalami temuan tersebut.
Penelusuran akan mencakup perusahaan pengelola limbah hingga sejumlah klinik yang dinilai perlu diperiksa. Pemkot menegaskan belum mengambil kesimpulan sebelum asal-usul limbah medis tersebut dapat dipastikan melalui pemeriksaan.
RSUD Eka Candrarini Bantah Buang Limbah Medis di Sidoarjo
Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum.
Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.












