SURABAYA, analisapublik.id – Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menindaklanjuti temuan limbah medis atau Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di wilayah Tambak Sumur, Kabupaten Sidoarjo. Penelusuran dilakukan untuk memastikan sumber limbah sekaligus pihak yang bertanggung jawab.
Kepala DLH Kota Surabaya M. Fikser mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan rumah sakit dan klinik yang diduga berkaitan dengan temuan tersebut. Berdasarkan informasi awal, pengelolaan limbah medis dari fasilitas kesehatan tersebut menggunakan jasa PT Wastec International.
DLH Surabaya kemudian meminta perusahaan tersebut segera melakukan pembersihan atau cleanup di lokasi sesuai prosedur pengelolaan limbah B3.
“Informasi tersebut masih dalam proses penelusuran dan verifikasi. Pemerintah tidak akan mengambil kesimpulan ataupun menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebelum seluruh dokumen, keterangan, rantai pengelolaan limbah, serta fakta di lapangan diperiksa secara menyeluruh,” kata Fikser, Rabu (26/8/2026).
Menurut Fikser, pengelolaan limbah medis merupakan rangkaian tanggung jawab mulai dari sumber, penyimpanan, pengangkutan hingga pengolahan akhir. Ketentuan itu antara lain diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 serta sejumlah peraturan teknis terkait pengelolaan limbah B3 dari fasilitas pelayanan kesehatan.
DLH Surabaya berencana memanggil PT Wastec International, RSUD Eka Candrarini serta klinik yang berkaitan dengan informasi awal temuan tersebut.
Pemeriksaan akan mencakup sumber limbah, proses pemilahan dan penyimpanan, serah terima kepada pengangkut, perjalanan pengangkutan hingga alasan material tersebut dapat ditemukan di wilayah Sidoarjo.
“Kami ingin menegaskan bahwa Pemerintah Kota Surabaya tidak akan menutup mata terhadap setiap dugaan yang berpotensi menimbulkan pencemaran atau membahayakan lingkungan,” tegas Fikser.
Masyarakat juga diminta tidak menyentuh, memindahkan atau membuka material yang diduga sebagai limbah medis. Jika menemukan limbah serupa, warga diminta segera melapor kepada pihak berwenang.
Sebelumnya, temuan tumpukan alat suntik di Tambak Sumur viral di media sosial karena terdapat kantong kertas berlogo RSUD Eka Candrarini di atasnya. Limbah tersebut ditemukan DLH Kabupaten Sidoarjo saat melakukan pengawasan lingkungan, Selasa (25/8/2026).
Limbah Medis Viral di Sidoarjo Pemkot Surabaya Akan Panggil Wastec dan RSUD
Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum.
Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.






