InfrastrukturJatimPemerintahan

Pengurukan Lahan Depan Kelurahan Keputih Disorot Warga Minta Izin Proyek Dicek

8
×

Pengurukan Lahan Depan Kelurahan Keputih Disorot Warga Minta Izin Proyek Dicek

Sebarkan artikel ini
Pengurukan Lahan Depan Kelurahan Keputih Disorot Warga Minta Izin Proyek Dicek

SURABAYA, ANALISAPUBLIK.ID – Aktivitas pengurukan lahan di depan Kantor Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, mendapat sorotan warga. Selain lalu lalang dump truk, warga meminta pemerintah memastikan perizinan, peruntukan lahan, hingga pengaturan kendaraan proyek yang keluar-masuk lokasi.
Pengurukan terpantau berlangsung pada Kamis (9/7/2026). Sejumlah dump truk terlihat membawa material menuju lahan yang berada tidak jauh dari Kantor Kelurahan Keputih dan jalur menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih.
Berdasarkan informasi awal yang diterima redaksi, lahan tersebut disebut akan digunakan untuk pembangunan gerai Alfamidi. Pembangunan juga dikaitkan dengan PT Langgeng Jaya yang disebut sebagai pelaksana proyek. Namun, informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi dari perusahaan, pihak Alfamidi, maupun instansi berwenang.
Warga mengeluhkan intensitas kendaraan berat yang pada waktu tertentu disebut menyebabkan antrean di sekitar lokasi. Material urukan juga dilaporkan sesekali tercecer di badan jalan.
Saat hujan, material tersebut dikhawatirkan membuat jalan licin dan membahayakan pengguna kendaraan, khususnya pengendara sepeda motor. Sedangkan saat cuaca kering, debu dinilai dapat mengganggu masyarakat sekitar.
Informasi yang dihimpun menyebut material urukan dipasok pihak yang dikenal sebagai Pak Aji atau Pak Ji, yang disebut berperan sebagai mandor. Material tersebut juga disebut berasal dari kawasan Srigading, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Namun, keterangan tersebut belum memperoleh konfirmasi resmi.
Warga berharap Pemerintah Kota Surabaya dan instansi terkait turun melakukan pemeriksaan, mulai dari status izin pembangunan, kesesuaian tata ruang, asal material, hingga pengaturan lalu lintas kendaraan proyek dan kebersihan jalan.
Hingga berita ini diterbitkan, ANALISAPUBLIK.ID masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait. Penyebutan pihak dalam pemberitaan ini berdasarkan informasi awal dan bukan kesimpulan adanya pelanggaran.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi guna menjaga keberimbangan pemberitaan.

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.