PANGANDARAN, Analisapublik.id – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty menyebut, pihaknya harus membenahi sejumlah regulasi kinerja Bawaslu. Hal ini dijelaskannya, sebagai upaya adaptasi dalam perkembangan teknologi saat ini
Dalam perkembangannya kini, teknologi digital telah memasuki berbagai lini bidang pekerjaan, termasuk dalam proses pemilihan umum (pemilu). Lolly menilai bahwa penerapan digitalisasi dalam pemilu, menjadi sebuah keniscayaan akan perkembangan pesta demokrasi di Indonesia.
“Ya otomatis nanti harus dibenahi dulu dari sisi regulasinya ya, karena misalnya soal pengawasan digital ini kan keniscayaan,” kata Lolly saat ditemui wartawan, usai menggelar diskusi media bertajuk ‘Refleksi Kepemimpinan Bawaslu Jelang 5 Tahun’, di Pangandaran, Jawa Barat, Kamis, 3 September 2026.
Dalam konteks pengawasan pemilu, Lolly menilai bahwa digitalisasi akan memberi perubahan signifikan. Sehingga dalam mengantisipasinya diungkapkan Lolly, diperlukan perbaikan dan penyesuaian regulasi.
“Nanti ke depan tidak mungkin lagi (pengawasan) kita masih sangat manual. Padahal dunia sudah sangat digital, termasuk nanti kontestasi yang akan berlangsung di 2029,” ujarnya.
Untuk itu diungkapkan Lolly, bahwa adaptasi teknologi digital ke dalam proses pemilu, menjadi sebuah tantangan tersendiri. Selain menyiapkan regulasi seiring perkembangan teknologi, namun hal yang tidak kalah penting, yakni peningkatan kapasitas jajarannya dalam penguasaan teknologi.
“Apa tantangan bagi Bawaslu?, maka kami harus punya kemampuan adaptif terhadap situasi itu. Secara teknologi kami nggak boleh gaptek, secara regulasi harus ada payung hukum yang memayunginya sehingga tidak dianggap ‘abuse of power’, nah ini yang sedang jalankan,” imbuh Lolly. (*)
Reporter: Adi C.
Editor: Wetli H. Ali






