Pemerintah putuskan Guru PPPK bisa mengajar di sekolah swasta di 2025
Jakarta, analisapublik.id – Pemerintah telah memutuskan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat mengajar di sekolah swasta mulai tahun 2025 sebagai upaya mengatasi...