HeadlinePemerintahan

Spesial HUT RI ke-80 , Parkir di Surabaya Cuma Rp80! Berlaku di Lokasi Strategis khusus Parkir dengan QRIS

420
×

Spesial HUT RI ke-80 , Parkir di Surabaya Cuma Rp80! Berlaku di Lokasi Strategis khusus Parkir dengan QRIS

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, analisapublik.id – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menghadirkan promo istimewa. Mulai 14 hingga 17 Agustus 2025, diberlakukan tarif parkir khusus Rp80 dengan metode pembayaran QRIS di sejumlah lokasi strategis.

Kebijakan ini merupakan kolaborasi Pemkot Surabaya dengan Bank Indonesia (BI) dan Bank Jatim. Selain untuk merayakan HUT ke-80 RI, program ini juga menjadi bagian dari peringatan HUT ke-64 Bank Jatim dan Pekan QRIS Nasional. Angka Rp80 dipilih sebagai simbol perayaan 80 tahun kemerdekaan Indonesia.

Kepala UPTD Parkir TJU Dishub Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, menjelaskan, program ini bertujuan memberikan apresiasi kepada masyarakat sekaligus memeriahkan suasana kemerdekaan.

“Tarif khusus ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4), yang parkir di area yang telah ditentukan,” jelas Jeane, Kamis (14/8/2025).

Lokasi Parkir Termasuk Balai Kota dan Taman Bungkul
Program ini berlaku di berbagai titik parkir yang dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, baik di parkir tepi jalan umum (TJU) maupun tempat khusus parkir (PTKP).

Baca Juga:  Transformasi Eks Hi-Tech Mall Kian DIkebut , Pemkot Surabaya Siapkan Pusat Teknologi dan Kreativitas Anak Muda

Untuk parkir TJU, masyarakat dapat menikmati tarif Rp80 di kawasan Balai Kota Surabaya dan Taman Bungkul.

“Tarif parkir khusus Rp80 juga berlaku di tempat khusus parkir (PTKP) non-progresif yang berlokasi di Lapangan THOR, Kebun Raya Mangrove Gunung Anyar, THP Kenjeran, Taman Bulak, RSUD Eka Ciptarani, dan UPTSA Siola (mobil),” imbuhnya.

Tak hanya itu, sejumlah lokasi parkir khusus dengan tarif progresif juga memberlakukan tarif khusus ini. Lokasi tersebut antara lain Balai Pemuda, Lapangan Hoki, PTK Gentengkali, PTK Pasar Karah, UPTSA Siola (khusus R2), Convention Hall Adityawarman, Park and Ride Mayjen Sungkono, Tugu Pahlawan, Park and Ride Adityawarman, dan THP Kenjeran sisi selatan.

“Penting untuk diketahui, khusus di lokasi dengan tarif progresif, tarif Rp80 ini hanya berlaku untuk dua jam pertama. Setelah melewati durasi tersebut, tarif parkir akan kembali dihitung secara normal sesuai dengan ketentuan progresif yang berlaku,” terang Jeane.

Kebijakan ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, terutama para wisatawan dan warga yang beraktivitas di sekitar lokasi-lokasi tersebut.

Baca Juga:  Sikat Kabel Ilegal, Pemkot Surabaya Tertibkan Jaringan FO di Jalur Protokol

“Dengan adanya event-event seperti Artsub di Balai Pemuda, kami berharap pengguna jasa parkir bisa memanfaatkan program ini untuk merayakan kemerdekaan bersama,” pungkasnya.

(Res)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.