Pemerintahan

Pemkab Tulungagung Ikuti Penilaian Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital 2026

1451
×

Pemkab Tulungagung Ikuti Penilaian Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital 2026

Sebarkan artikel ini

TULUNGAGUNG, Analisapublik.id, — Pemkab Tulungagung mengikuti tahapan Penilaian Interview Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026 bersama Tim Evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), pada Selasa (22/09/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026, setelah Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyelesaikan tahapan Penilaian Mandiri dan Penilaian Dokumen.

Plt. Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, dalam sambutannya menyampaikan, apresiasi dan terima kasih kepada Tim Evaluator Kementerian PANRB atas kesempatan yang diberikan kepada Kabupaten Tulungagung untuk mengikuti tahapan penilaian interview tersebut.

Menurutnya, evaluasi Pemerintah Digital tidak semata-mata berkaitan dengan penilaian administratif maupun teknis.

Evaluasi menjadi momentum untuk melihat sejauh mana komitmen, tata kelola, koordinasi, serta pelaksanaan transformasi digital telah berjalan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ahmad Baharudin juga menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tulungagung memandang transformasi digital sebagai bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, terpadu, responsif, transparan, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” terangnya.

Ia menekankan bahwa Pemerintahan Digital tidak boleh dipahami sebatas pengadaan aplikasi atau pembangunan infrastruktur teknologi informasi. Pemerintahan Digital juga bukan hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah, melainkan harus menjadi agenda bersama seluruh perangkat daerah.

Ahmad Baharudin juga mengatakan, Pemerintahan Digital harus menjadi agenda bersama seluruh perangkat daerah, yang didukung oleh kepemimpinan, kebijakan, sumber daya manusia, tata kelola, keamanan informasi, serta koordinasi yang berkelanjutan,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Tulungagung menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan Pemerintahan Digital merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur Pemerintahan Daerah.

Dinas Komunikasi dan Informatika memiliki peran dalam koordinasi dan fasilitasi bidang teknologi informasi serta transformasi digital.

Namun, keberhasilan transformasi tersebut sangat bergantung pada keterlibatan seluruh perangkat daerah sebagai pemilik layanan, pengelola proses bisnis, pengelola data, sekaligus pelaksana pelayanan publik.

Pemerintah Kabupaten Tulungagung juga mendorong setiap perangkat daerah untuk terus memperkuat integrasi layanan, optimalisasi pemanfaatan data, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pemenuhan aspek keamanan informasi dan keberlanjutan layanan digital.

Dengan langkah tersebut, teknologi digital diharapkan tidak berhenti sebagai sarana pendukung administrasi pemerintahan. Pemanfaatannya harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat melalui pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemkab Tulungagung menyatakan kesiapan mengikuti seluruh proses Penilaian Interview Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026 dengan menyampaikan informasi sesuai kondisi, pelaksanaan, serta dokumen pendukung yang tersedia.

Pemkab juga berharap proses evaluasi tersebut dapat memberikan masukan konstruktif untuk memperkuat tata kelola dan pelaksanaan Pemerintahan Digital di Kabupaten Tulungagung ke depan.

Selain itu, dukungan serta arahan dari Kementerian PANRB diharapkan dapat membantu meningkatkan transformasi digital daerah secara konsisten, selaras dengan kebijakan nasional dan kebutuhan penyelenggaraan Pemerintahan.

Digitalisasi bukan sekedar mengikuti perkembangan zaman, Digitalisasi adalah tentang menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dan bermanfaat bagi masyarakat,” Pungkasnya. (Endi S)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.