PemerintahanSurabaya

Lima PD Surabaya Raih Penghargaan Pelayanan

10
×

Lima PD Surabaya Raih Penghargaan Pelayanan

Sebarkan artikel ini
Lima PD Surabaya Raih Penghargaan Pelayanan
Lima PD Surabaya Raih Penghargaan Pelayanan

SURABAYA, ANALISAPUBLIK.ID – Lima perangkat daerah (PD) Pemerintah Kota Surabaya meraih penghargaan Public Service for Impact of The Year Jawa Timur 2026. Di tengah capaian tersebut, Pemkot mulai memperkuat digitalisasi layanan publik dengan pemanfaatan artificial intelligence (AI), salah satunya untuk mendukung proses perizinan.

Penghargaan diberikan dalam ajang Surabaya Marketing Festival di Sheraton Hotel Surabaya, Kamis (3/9/2026).

Lima perangkat daerah penerima penghargaan yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo), serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP).

Kepala Dinkominfo Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan penghargaan tersebut diberikan berdasarkan evaluasi independen yang dilakukan MarkPlus terhadap kualitas dan dampak pelayanan publik.

Menurut Eddy, proses penilaian tidak hanya berdasarkan dokumen maupun paparan pemerintah daerah, tetapi juga pengamatan terhadap pelayanan yang diterima masyarakat.

“Penilaiannya dilakukan secara independen, bahkan tanpa sepengetahuan Pemerintah Kota Surabaya. Mereka melihat langsung bagaimana pelayanan diberikan kepada masyarakat,” kata Eddy.

Baca Juga:  Aksi Damai PSHT, Tuntut Kepastian Hukum Kasus Penganiayaan

Penilaian antara lain mencakup pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil, respons DPKP terhadap laporan melalui layanan kedaruratan 112, pelayanan perizinan DPMPTSP, serta percepatan penanganan rumah tidak layak huni (rutilahu) oleh DPRKPP.

Pengelolaan pengaduan masyarakat turut menjadi salah satu aspek yang dinilai, termasuk tindak lanjut terhadap laporan warga dalam waktu 1 x 24 jam.

Selain melihat pelayanan secara langsung, penilaian juga mempertimbangkan percakapan serta respons masyarakat melalui media sosial.

Eddy menegaskan penghargaan tersebut tidak boleh membuat jajaran Pemkot Surabaya berhenti melakukan pembenahan.

Sebagai kota metropolitan dengan karakter masyarakat yang beragam, menurutnya pelayanan publik harus mudah diakses seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas dan lanjut usia.

“Pelayanan publik di Kota Surabaya harus inklusif. Artinya, bisa dijangkau oleh semua golongan dan seluruh warga masyarakat tanpa hambatan,” ujarnya.

Mulai Kembangkan Pelayanan Berbasis AI

Salah satu langkah yang kini dilakukan Pemkot adalah memperkuat digitalisasi pelayanan dan mulai memanfaatkan teknologi AI.

Eddy mengatakan pengembangan pelayanan berbasis AI salah satunya mulai dirintis DPMPTSP untuk mendukung proses perizinan.

Baca Juga:  Demo di Depan Grahadi Surabaya, Mahasiswa dan Masyarakat Sipil Suarakan Delapan Tuntutan

“Yang pertama adalah digitalisasi. Kemudian, di tahun 2026 ini kita juga mulai mengarah ke pemanfaatan AI. Di DPMPTSP sudah mulai dikembangkan pelayanan berbasis AI untuk mendukung proses perizinan,” jelasnya.

Pengembangan teknologi tersebut akan disertai integrasi data melalui konsep satu data dan satu peta.

Menurut Eddy, integrasi tersebut nantinya menjadi fondasi bagi pemerintah kota dalam menyusun perencanaan pembangunan dan menentukan program berdasarkan kondisi masyarakat.

“Ke depan, kami akan terus mengintegrasikan seluruh data dalam satu data dan satu peta. Itu yang akan menjadi dasar Pemerintah Kota untuk melakukan perencanaan pembangunan dan kegiatan di tahun-tahun berikutnya,” katanya.

Dengan basis data terintegrasi, Pemkot diharapkan dapat memetakan kebutuhan warga secara lebih terperinci sehingga intervensi program lebih tepat sasaran.

Eddy mencontohkan penanganan pengangguran tidak cukup hanya berpatokan pada jumlah warga yang belum bekerja. Pemerintah juga membutuhkan informasi mengenai identitas, kondisi, hingga kebutuhan masing-masing warga.

“Ketika kita ingin melakukan pengentasan pengangguran, kita harus memiliki data yang jelas. Siapa yang menganggur, jumlahnya berapa, dan kebutuhannya seperti apa. Dengan data yang terintegrasi, intervensi pemerintah bisa lebih tepat sasaran,” pungkasnya.(Bambang Widodo)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.