HeadlinePeristiwa

Aksi Damai PSHT, Tuntut Kepastian Hukum Kasus Penganiayaan

6
×

Aksi Damai PSHT, Tuntut Kepastian Hukum Kasus Penganiayaan

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, analisapublik.id – Sejumlah anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) menggelar aksi damai di depan Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya. Aksi tersebut dilakukan untuk meminta aparat kepolisian segera menuntaskan penanganan kasus dugaan penganiayaan yang menjadi perhatian keluarga besar PSHT.

Dalam aksi tersebut, para peserta menyampaikan aspirasi secara tertib dengan membawa sejumlah poster berisi tuntutan penegakan hukum yang adil, transparan, dan tidak diskriminatif. Mereka berharap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut dapat diperiksa sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Perwakilan peserta aksi menegaskan bahwa kedatangan mereka ke Polrestabes Surabaya bukan untuk menciptakan kegaduhan, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Mereka meminta kepolisian memberikan kepastian mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.

PSHT juga menyatakan mendukung aparat kepolisian dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, mereka berharap penyelidikan kasus dugaan penganiayaan itu dilakukan secara profesional, objektif, serta terbuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Demo di Depan Grahadi Surabaya, Mahasiswa dan Masyarakat Sipil Suarakan Delapan Tuntutan

Selain meminta percepatan penanganan perkara, peserta aksi mengimbau seluruh anggota PSHT agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Penyelesaian kasus sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

Aksi damai tersebut mendapat pengamanan dari personel kepolisian. Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar Polrestabes Surabaya terpantau aman dan kondusif. Perwakilan massa juga menyampaikan tuntutan serta harapan mereka kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Melalui aksi tersebut, PSHT berharap Polrestabes Surabaya dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada pihak-pihak terkait. Langkah itu dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

PSHT menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut melalui jalur hukum dan komunikasi resmi dengan aparat kepolisian. Seluruh anggotanya juga diminta tetap menjaga persaudaraan, keamanan, dan kondusivitas Kota Surabaya sambil menunggu proses hukum berjalan hingga tuntas. (*)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.