HeadlinePemerintahanPeristiwa

Polri Kerahkan Kekuatan Penuh Tangani Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

239
×

Polri Kerahkan Kekuatan Penuh Tangani Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sebarkan artikel ini

Jakarta, analisapublik.id –​Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri dalam menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan bencana alam di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

​Dalam rapat koordinasi penanganan bencana di Medan, Sumatera Utara, Minggu malam, Sigit menyatakan Korps Bhayangkara telah merespons cepat dengan mengerahkan personel, sarana-prasarana, helikopter, pesawat, hingga kapal untuk membantu masyarakat terdampak.

​”Jajaran Polri sesuai arahan Presiden menindaklanjuti dengan menurunkan bantuan untuk operasi kemanusiaan,” kata Sigit.

​Ia memastikan personel telah diterjunkan ke titik terdampak. Bantuan dan personel difokuskan untuk menjangkau wilayah yang paling parah atau terisolasi.

​”Mulai dari turunkan personel untuk masuk ke wilayah-wilayah yang terisolir, kemudian kita menurunkan sarpras, baik pesawat, helikopter, kapal untuk bisa bantu kirimkan logistik yang diperlukan oleh masyarakat, utamanya di wilayah terputus,” jelas Sigit. Untuk wilayah yang jalurnya tidak bisa dimasuki, bantuan dikerahkan melalui jalur udara.

​Kekuatan yang dikerahkan melibatkan Mabes Polri hingga jajaran kepolisian daerah. Seluruh jajaran telah diinstruksikan untuk memaksimalkan bantuan dan penanganan.

Baca Juga:  Korban Jiwa Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar Capai 708, BNPB Kerahkan 30 Unit Heli dan Pesawat untuk Distribusi Logistik

​”Kita akan gelar operasi kemanusiaan, sehingga kebutuhan personel, dukungan peralatan, sarpras, logistik bisa kita maksimalkan untuk membantu di tiga wilayah Aceh, Sumut, dan Sumbar,” pungkas Sigit.

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.