PONOROGO, analisapublik.id – Jajaran Polres Ponorogo Polda Jawa Timur memperketat pengawasan terhadap aktivitas tempat hiburan malam (THM) sebagai bagian dari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. Razia gabungan berskala besar dilakukan di sejumlah lokasi hiburan di kawasan perkotaan Ponorogo.
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo melalui Kabagops Polres Ponorogo Kompol Edi Suyono mengatakan, kegiatan tersebut difokuskan untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam.
“THM menjadi salah satu titik fokus kami untuk memastikan tidak ada ruang bagi peredaran barang haram tersebut di wilayah Ponorogo,” kata Edi, Senin (24/8/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan menyisir sejumlah ruang karaoke, pub hingga tempat ketangkasan. Pemeriksaan dilakukan terhadap identitas, barang bawaan pengunjung maupun pekerja, termasuk pemandu lagu.
Kasatresnarkoba Polres Ponorogo AKP Eka Supriyadi mengatakan, petugas juga melakukan tes urine secara acak kepada pengunjung dan pekerja tempat hiburan.
“Kami juga melaksanakan pengecekan urine secara acak di lokasi untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan obat terlarang,” ujar Eka.
Sebanyak 19 orang menjalani pemeriksaan urine. Hasilnya, seluruh pengunjung dan pekerja THM yang diperiksa dinyatakan negatif narkotika. Petugas juga tidak menemukan barang bukti narkoba selama razia berlangsung.
Meski tidak menemukan pelanggaran signifikan, polisi memastikan pengawasan tidak akan dikendurkan. Operasi serupa akan dilaksanakan secara acak dan berkala selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 berlangsung.
Selain pemeriksaan, petugas turut memberikan edukasi kepada pengelola tempat hiburan agar meningkatkan pengawasan internal guna mencegah peredaran narkotika, psikotropika maupun obat-obatan terlarang.
Polres Ponorogo juga meminta masyarakat ikut berperan aktif dengan melaporkan indikasi penyalahgunaan narkoba melalui layanan Call Center 110.
“Partisipasi masyarakat sangat penting demi mewujudkan wilayah Ponorogo yang aman, kondusif, dan bersih dari narkoba,” pungkas Eka.
Polres Ponorogo Razia Tempat Hiburan Malam
Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum.
Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.












