HeadlineHukum KriminalPemerintahan

Pemkot Surabaya Segel Daycare Tak Berizin, Imbas Balita Alami Korban

×

Pemkot Surabaya Segel Daycare Tak Berizin, Imbas Balita Alami Korban

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, analisapublik.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil tindakan tegas dengan menutup sebuah tempat penitipan anak (daycare) swasta. Penutupan ini dilakukan setelah seorang balita dilaporkan mengalami luka gigitan dari balita lain, diduga karena kurangnya pengawasan.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi pengelola daycare lain agar selalu mematuhi aturan perizinan, serta mengutamakan keamanan dan keselamatan anak-anak.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa penutupan daycare tersebut merupakan sanksi langsung karena tempat itu beroperasi tanpa izin yang lengkap atau bahkan tidak berizin sama sekali.

“Daycare itu sudah ditutup karena perizinannya kurang dan tidak ada perizinannya. Setelah disanksi, langsung kita tutup daycare-nya,” tegas Wali Kota Eri, Kamis (21/8/2025).

Wali Kota Eri juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawasi lingkungan sekitar. Menurutnya, pengawasan terhadap tempat-tempat seperti daycare tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah.

“Inilah yang saya katakan, masyarakat itu harus aktif. Karena dia itu ada di lingkungan. Jadi kalau seperti itu bisa disampaikan,” ujarnya.

Baca Juga:  Sikat Kabel Ilegal, Pemkot Surabaya Tertibkan Jaringan FO di Jalur Protokol

Sebagai langkah antisipasi untuk mencegah kejadian serupa terulang, khususnya di daycare yang berada di lingkungan perumahan, Pemkot Surabaya mengandalkan program Kampung Pancasila. Program ini bertujuan untuk memastikan semua program pemerintah, termasuk pengawasan, berjalan efektif.

“Saya membentuk Kampung Pancasila itu adalah untuk memastikan program pemerintah itu berjalan, termasuk pengawasan-pengawasan hal seperti ini. Karena kalau dilakukan pengawasan sendiri tidak mungkin, apalagi di dalam perumahan-perumahan ya,” jelasnya.

Karena itu, Wali Kota Eri mengimbau seluruh warga Surabaya untuk proaktif melaporkan jika menemukan tempat penitipan anak atau bisnis lain yang beroperasi tanpa izin. “Saya mohon kepada warga Surabaya, kalau ada daycare atau apapun, pastikan dulu izinnya. Tapi kemarin setelah kejadian itu, kita tutup karena tidak ada izin yang ada di daycare-nya,” pungkasnya.

(Res)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.