Hukum Kriminal

Bangun Sinergi, Kajati Jatim Terima Kunjungan IKA Unair Komisariat Fakultas Hukum

3
×

Bangun Sinergi, Kajati Jatim Terima Kunjungan IKA Unair Komisariat Fakultas Hukum

Sebarkan artikel ini

Surabaya — Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H. didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Asisten Pembinaan, serta Kabag TU menerima kunjungan audiensi Ikatan Alumni Universitas Airlangga (IKA Unair) Komisariat Fakultas Hukum, Selasa (2/6/2026).

Hadir dalam kunjungan tersebut Ketua IKA Unair Komisariat Fakultas Hukum Dr. Syaiful Maarif yang akrab disapa Cak Syaiful, didampingi Ketua IKA Doktor Ilmu Hukum Unair Dr. Tonic Tangkau atau Cak Tonic beserta jajaran pengurus. Kunjungan tersebut dalam rangka silaturahmi sekaligus mempererat hubungan antara Kejati Jatim dan keluarga besar alumni Unair.

Sebagai sesama alumni, Kajati Jatim Dr. Abdul Qohar menyambut baik kehadiran IKA Unair dan menyampaikan dukungan terhadap penguatan organisasi, jejaring alumni, serta berbagai program kerja yang dijalankan. Sinergi ini diharapkan dapat terus terbangun dalam semangat kebersamaan, kontribusi, dan pengabdian bagi masyarakat.

Dalam suasana hangat, kedua pihak turut bertukar pandangan mengenai pentingnya peran alumni dalam memperkuat jejaring profesional, mendorong pengembangan sumber daya manusia, serta membangun kolaborasi yang memberikan manfaat bagi institusi dan masyarakat.

Baca Juga:  Penguatan Kepatuhan dan Manajemen Risiko Korporasi, Kajati Jatim Terima Audiensi Direktur PT Pelindo

Dengan jejaring yang semakin solid, Kajati menekankan bahwa IKA Unair memiliki potensi besar sebagai ruang kolaborasi yang produktif dalam mendukung kemajuan dunia pendidikan, penguatan profesi, serta kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa.

The post Bangun Sinergi, Kajati Jatim Terima Kunjungan IKA Unair Komisariat Fakultas Hukum appeared first on Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.