Hukum KriminalPeristiwa

Kejari Jombang Gelar Donor Darah Kejaksaan

7
×

Kejari Jombang Gelar Donor Darah Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Kejari Jombang bersama IAD mengikuti donor darah peringatan Hari Lahir Kejaksaan.

JOMBANG, analisapublik.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang menyelenggarakan kegiatan donor darah sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama sekaligus rangkaian Peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia, Selasa (1/9/2026).

Aksi kemanusiaan tersebut dilaksanakan di lingkungan Kantor Kejari Jombang. Kegiatan mendapat antusiasme tinggi dari jajaran pegawai, jaksa, serta para pengurus dan anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Jombang yang turut mengikuti rangkaian donor darah.

Pelaksanaan kegiatan ini menjadi bagian dari semangat kepedulian sosial yang dihadirkan dalam peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81. Melalui donor darah, jajaran Kejari Jombang menunjukkan kepedulian terhadap sesama melalui kegiatan kemanusiaan yang melibatkan unsur internal kejaksaan dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Jombang.

Antusiasme peserta terlihat dari keterlibatan pegawai, jaksa, serta pengurus dan anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Jombang dalam kegiatan tersebut. Seluruh rangkaian berlangsung di lingkungan kantor Kejari Jombang sebagai bagian khusus dari peringatan Hari Lahir Kejaksaan tahun ini.

Donor darah ini sekaligus menjadi salah satu bentuk kegiatan sosial yang mewarnai peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia di Jombang. Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama menjadi bagian utama dalam pelaksanaan kegiatan yang diikuti jajaran Kejari Jombang dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Jombang tersebut. Kegiatan itu digelar secara khusus sebagai rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia pada tahun 2026.

Baca Juga:  Peringati Harlah Ke-81 Kejari Jember Gelar Pemotongan Tumpeng
Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.