SURABAYA, ANALISAPUBLIK.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 yang jatuh pada Rabu, 2 September 2026.
Momentum tersebut menjadi refleksi sekaligus penguatan komitmen seluruh insan Adhyaksa dalam menjaga integritas, profesionalitas, kualitas pelayanan serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Abdul Qohar Affandi, S.H., M.H., bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Luhur Istighfar, S.H., M.Hum., beserta seluruh jajaran Kejati Jawa Timur menyampaikan ucapan Dirgahayu ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia.
Peringatan tahun ini mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis.”
Kejati Jawa Timur juga menegaskan semangat BerAKHLAK – Bangga Melayani Bangsa sebagai bagian dari komitmen pelayanan publik serta pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.
Tema Harlah ke-81 tersebut menempatkan kepercayaan publik sebagai salah satu fondasi penting dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.
Kepercayaan masyarakat harus dibangun melalui integritas aparat, profesionalitas dalam menjalankan kewenangan, transparansi serta proses hukum yang menjunjung tinggi keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan.
Memasuki usia ke-81 sejak 2 September 1945, Kejaksaan telah menjadi bagian penting dalam perjalanan penegakan hukum di Indonesia.
Peringatan Hari Lahir Kejaksaan tidak hanya menjadi seremoni kelembagaan, tetapi juga momentum evaluasi dan transformasi agar institusi Adhyaksa semakin profesional, transparan, akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kewenangan yang diberikan negara kepada aparat penegak hukum harus dijalankan secara bertanggung jawab dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, keadilan serta kebijaksanaan.
Prinsip tersebut penting untuk menjaga marwah institusi sekaligus memastikan setiap proses penegakan hukum mampu menghadirkan kepastian hukum, kemanfaatan dan rasa keadilan bagi masyarakat.
Berpegang pada nilai Satya Adhi Wicaksana, insan Adhyaksa diharapkan terus menjaga kehormatan institusi, meningkatkan kualitas pengabdian serta menjalankan setiap kewenangan secara profesional dan penuh tanggung jawab.
Semangat BerAKHLAK – Bangga Melayani Bangsa juga menjadi pengingat bahwa penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penegakan hukum bukan semata-mata penerapan aturan maupun pemberian sanksi, tetapi juga bagaimana negara mampu menghadirkan keadilan yang dapat dirasakan masyarakat dengan tetap menghormati hak setiap warga negara.
Pendekatan humanis karena itu menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum tanpa mengurangi ketegasan dalam menjalankan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 sekaligus menjadi momentum bagi jajaran Kejati Jawa Timur untuk terus memperkuat kepercayaan masyarakat melalui pelaksanaan tugas yang transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
Besarnya kewenangan aparat penegak hukum harus berjalan seiring dengan tanggung jawab, integritas dan pengawasan yang kuat agar setiap kebijakan serta keputusan hukum tetap berada dalam koridor kepentingan masyarakat dan negara.
Melalui momentum Harlah Kejaksaan RI ke-81, Kajati Jawa Timur Dr. Abdul Qohar Affandi bersama Wakajati Jawa Timur Luhur Istighfar dan seluruh jajaran meneguhkan kembali komitmen insan Adhyaksa untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum.
Komitmen tersebut diarahkan untuk mewujudkan institusi Kejaksaan yang semakin dipercaya masyarakat, profesional dalam menjalankan kewenangan, teguh menjaga integritas, adil dalam penegakan hukum serta humanis dalam memberikan pelayanan.
Dengan semangat Satya Adhi Wicaksana dan BerAKHLAK – Bangga Melayani Bangsa, Kejati Jawa Timur berkomitmen melanjutkan pengabdian dalam menghadirkan penegakan hukum yang memberikan kepastian, keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat, bangsa dan negara.











