Pemerintahan

Sikat Kabel Ilegal, Pemkot Surabaya Tertibkan Jaringan FO di Jalur Protokol

16
×

Sikat Kabel Ilegal, Pemkot Surabaya Tertibkan Jaringan FO di Jalur Protokol

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, analisapublik.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mengambil tindakan tegas terhadap semrawutnya jaringan kabel di ruang publik. Personel gabungan menggelar operasi penertiban kabel utilitas Fiber Optic (FO) yang tidak mengantongi izin serta menata jaringan kabel milik provider yang dinilai mengganggu estetika kota, Sabtu (7/2/2026).

Langkah ini diambil lantaran masih maraknya temuan pemasangan kabel FO ilegal yang tidak hanya melanggar administrasi, tetapi juga mangkir dari kewajiban sewa lahan kepada pemerintah kota.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menyatakan bahwa fokus utama operasi ini adalah mencabut kabel-kabel liar yang terpasang tanpa koordinasi resmi. Data internal pemerintah kota menjadi rujukan utama dalam menentukan titik-titik kabel yang harus dipotong.

“Kita menertibkan utilitas kabel-kabel FO yang ada di atas, tidak berizin, sesuai daftar yang kita miliki. Setelah ini kita tata kembali,” ujar Zaini saat dikonfirmasi, Minggu (8/2/2026).

Bukan Sekadar Penertiban, Tapi Perapian

Zaini menekankan bahwa operasi ini tidak hanya menyasar penyedia layanan nakal. Provider yang telah mengantongi izin resmi pun tetap menjadi sasaran penataan. Hal ini dilakukan demi memastikan kabel-kabel tersebut tidak menjuntai berbahaya atau merusak pemandangan kota.

Baca Juga:  Surabaya Kirim Bantuan 5,5 Ton Logistik ke Sumatera Lewat Jalur Laut

Menurutnya, penataan ini selaras dengan instruksi pusat untuk mempercantik wajah kota agar lebih tertib dan selaras.

“Yang sudah ada izinnya kita tata. Agar tidak semrawut kota ini, biar indah sebagaimana instruksi Bapak Presiden,” imbuhnya.

Ajakan Kolaborasi untuk Provider

Zaini menyebutkan bahwa pihaknya sudah dua kali memanggil para pemilik jaringan FO untuk berdialog sebelum tindakan di lapangan diambil. Ia berharap para provider memiliki kesadaran mandiri untuk merapikan aset mereka tanpa harus menunggu penindakan dari petugas.

“Kalau bisa dirapikan sendiri, kita senang. Kita harus bekerja bersama-sama karena menjaga kerapian Surabaya tidak bisa dilakukan pemerintah sendirian,” pungkasnya.

Dalam operasi ini, sejumlah perangkat daerah mulai dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Perhubungan (Dishub), hingga Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) turut diterjunkan dengan dukungan armada truk sky walker untuk menjangkau kabel di ketinggian.

Sumber :  Pemkot Surabaya

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.