EDITORIALHeadlinePemerintahan

RCC Asesor Kompetensi Konstruksi Digelar di Surabaya, FORJASI dan LSP Tegaskan Pentingnya Mutu Sertifikasi Nasional

1903
×

RCC Asesor Kompetensi Konstruksi Digelar di Surabaya, FORJASI dan LSP Tegaskan Pentingnya Mutu Sertifikasi Nasional

Sebarkan artikel ini

SURABAYA – analisapublik.id| PT FORJASI LENTERA INDONESIA bersama LSP Tata Sertifikasi Konstruksi Mandiri menggelar kegiatan Recognition Current Competency (RCC) Asesor Kompetensi Sektor Konstruksi selama dua hari pada 19–20 Mei 2026 di Hotel Quest Surabaya. Kegiatan tersebut diikuti 18 asesor kompetensi sebagai bagian dari proses perpanjangan sertifikat sesuai regulasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Kegiatan RCC dibuka secara resmi oleh Direktur Utama PT FORJASI LENTERA INDONESIA, Rachmatika Ramadhani, S.Psi. Turut hadir Ketua Umum Forum Lintas Rekanan Pengadaan Barang dan Jasa Konstruksi R. Mohammad Ali, pengurus PT FORJASI LENTERA INDONESIA Jazilah S.E., M.Si, serta Master Asesor BNSP Dwi Mayasari dan Triyogo.

Dalam sambutannya, Rachmatika menegaskan bahwa RCC merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas dan kredibilitas sistem sertifikasi nasional di sektor konstruksi.

“RCC bukan sekadar formalitas. Ini adalah proses quality assurance untuk menjaga kredibilitas sistem sertifikasi nasional dan memastikan asesor tetap kompeten, independen, dan objektif dalam menjalankan tugas,” ujar Rachmatika.

Pelaksanaan RCC mengacu pada Pedoman BNSP Nomor 202/BNSP/III/2014 tentang Sertifikasi Kompetensi Kerja dan Surat Keputusan Ketua BNSP Nomor 140/2024 terkait perubahan modul pelatihan asesor kompetensi serta mekanisme RCC.

Sesuai ketentuan, sertifikat asesor kompetensi berlaku selama tiga tahun. Untuk memperpanjang masa berlaku tersebut, asesor wajib mengikuti RCC dengan membuktikan kompetensi, kinerja, dan integritas profesi yang masih aktif.

Sebelum kegiatan tatap muka dimulai, seluruh peserta terlebih dahulu mengikuti proses verifikasi dokumen melalui zoom meeting. Tahapan itu meliputi pemeriksaan dokumen APL01 dan APL02 serta pembagian kelompok skema yang didampingi langsung oleh Master Asesor BNSP.

Dalam proses RCC, peserta akan memperoleh hasil “Diperpanjang” atau “Tidak Diperpanjang” berdasarkan bukti kinerja dan hasil asesmen selama kegiatan berlangsung. Sertifikat yang dinyatakan diperpanjang akan kembali berlaku untuk tiga tahun ke depan.

Rachmatika menjelaskan, hanya asesor dengan sertifikat aktif yang dapat ditugaskan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk melaksanakan asesmen resmi BNSP. Menurutnya, mekanisme RCC menjadi langkah penting dalam menjaga kepercayaan industri terhadap hasil sertifikasi kompetensi tenaga kerja konstruksi.

Selain menyelenggarakan RCC, PT FORJASI LENTERA INDONESIA juga menyediakan layanan perizinan profesi dan badan usaha di sektor konstruksi. Layanan tersebut meliputi Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK), SBU, SBUJPTL, ISO 9001/14001/45001/37001, PBG dan SLF, SIO dan SILO, hingga Sertifikat Kompetensi Listrik SKTTK.

“Kami berkomitmen mempermudah proses perizinan dengan harga kompetitif dan persyaratan yang sesuai regulasi. Tujuannya satu, mendukung peningkatan kompetensi dan daya saing tenaga kerja konstruksi nasional,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Umum FORJASI R. Mohammad Ali mengapresiasi langkah PT FORJASI LENTERA INDONESIA dalam menjaga mutu asesor kompetensi sektor konstruksi. Ia menilai penguatan kompetensi asesor menjadi faktor penting untuk menciptakan tenaga kerja konstruksi yang tersertifikasi dan siap menghadapi tantangan industri nasional.

Kegiatan RCC ditutup dengan harapan seluruh peserta dapat dinyatakan lulus dan melanjutkan peran sebagai asesor kompetensi yang profesional, independen, dan kredibel dalam sistem sertifikasi nasional.

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.