EkbisGaya HidupHeadlineHukum KriminalPemerintahan

Kejari Situbondo Periksa Puluhan Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PUPR

×

Kejari Situbondo Periksa Puluhan Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PUPR

Sebarkan artikel ini

​Situbondo, analisapublik.id  — Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, Jawa Timur, terus mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Hingga saat ini, penyidik sudah memeriksa puluhan saksi untuk mengumpulkan keterangan dan memperkuat bukti.
​Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari Situbondo, Huda Hazamal, penyidikan masih berlanjut. “Sampai saat ini penyidik tindak pidana khusus terus melakukan penyidikan dan mengumpulkan bukti-bukti untuk menentukan tersangka,” ujarnya.
​Selain memeriksa saksi, penyidik juga berkoordinasi dengan ahli. Meskipun kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak Juni 2025, Kejari Situbondo belum menetapkan tersangka. Huda Hazamal menjelaskan, kenaikan status ini didasarkan pada kesimpulan bahwa telah terjadi peristiwa pidana.
​Kasus dugaan korupsi ini terkait dengan pengadaan barang dan jasa di Bidang Sumber Daya Air (SDA) dan Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR untuk tahun anggaran 2023-2024. Namun, Huda tidak merinci besaran kerugian negara yang ditimbulkan. “Terkait dengan kerugian negara sampai saat ini masih dalam proses,” katanya.
​Huda menambahkan, meski sudah mengantongi beberapa calon tersangka, Kejari Situbondo tetap mengedepankan due process of law, memastikan seluruh tindakan penanganan perkara sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku. ( wa/ar)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.