Headline

Investasi Rp72,7 Triliun Mengalir ke Jatim, Sertifikasi SDM Konstruksi Jadi Sorotan

704
×

Investasi Rp72,7 Triliun Mengalir ke Jatim, Sertifikasi SDM Konstruksi Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, ANALISA PUBLIK – Derasnya arus investasi yang masuk ke Jawa Timur membawa konsekuensi terhadap meningkatnya kebutuhan sumber daya manusia (SDM) kompeten, terutama di sektor konstruksi, kelistrikan, keselamatan konstruksi, hingga manajemen proyek.

Realisasi investasi Jawa Timur sepanjang semester I 2026 tercatat mencapai Rp72,7 triliun. Capaian tersebut menempatkan Jawa Timur di posisi ketiga nasional setelah DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Besarnya investasi yang masuk tidak cukup hanya ditopang modal, teknologi, dan ketersediaan proyek. Kualitas tenaga profesional menjadi faktor penting agar pembangunan berjalan sesuai standar teknis dan keselamatan sekaligus memberikan ruang lebih besar bagi tenaga kerja daerah.

Di tengah kebutuhan tersebut, PT Utama Lestari Indonesia menggandeng sejumlah Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) bidang konstruksi untuk melaksanakan Pelatihan dan Sertifikasi Asesor Kompetensi Jasa Konstruksi, Kelistrikan, dan K3 Konstruksi.

Program tersebut menyasar perusahaan jasa konstruksi, asosiasi profesi, hingga perguruan tinggi negeri dan swasta, terutama institusi yang memiliki keterkaitan dengan pengembangan tenaga profesional bidang teknik.

Menurut informasi penyelenggara, peningkatan kapasitas asesor dibutuhkan seiring berkembangnya kebutuhan terhadap tenaga kerja yang kompetensinya dapat diuji dan diakui sesuai jabatan kerja yang dijalankan.

PT Utama Lestari Indonesia juga menyatakan memiliki pengalaman dalam pelaksanaan kegiatan uji kompetensi bidang jasa konstruksi, kelistrikan, dan K3 melalui kerja sama dengan sejumlah lembaga maupun institusi pendidikan.

Salah satu LSP yang disebut bekerja sama adalah LSP ATAKI Konstruksi Indonesia.

Berdasarkan data Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), LSP ATAKI Konstruksi Indonesia tercatat sebagai LSP Pihak Ketiga dengan nomor lisensi BNSP-LSP-2017-ID dan berstatus aktif.

LSP tersebut memiliki lebih dari seratus skema sertifikasi, ratusan asesor, serta jaringan Tempat Uji Kompetensi (TUK) untuk berbagai jabatan kerja di sektor konstruksi.

Sertifikasi Bukan Sekadar Persyaratan Administrasi

Penguatan kompetensi tenaga kerja konstruksi memiliki dasar hukum yang jelas.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 mengatur kewajiban tenaga kerja konstruksi untuk memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja.

Pasal 70 mengatur bahwa Sertifikat Kompetensi Kerja diperoleh melalui uji kompetensi sesuai standar kompetensi kerja. Pelaksanaan uji kompetensi dilakukan melalui lembaga sertifikasi profesi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketentuan tersebut menempatkan sertifikasi bukan sekadar sebagai kelengkapan administratif untuk memenuhi persyaratan pekerjaan atau tender.

Hal yang lebih penting adalah memastikan sertifikat benar-benar merepresentasikan kemampuan pemegangnya ketika menjalankan pekerjaan di lapangan.

Di sinilah peran asesor kompetensi menjadi strategis.

Asesor tidak hanya memeriksa kelengkapan dokumen peserta, tetapi menjadi bagian penting dalam menentukan apakah seseorang telah memenuhi standar kompetensi pada jabatan kerja yang diuji.

Karena itu, peningkatan jumlah tenaga kerja bersertifikat harus berjalan beriringan dengan kualitas asesor, kredibilitas proses asesmen, relevansi skema kompetensi, serta pengawasan terhadap pelaksanaan sertifikasi.

Jika proses asesmen tidak dilaksanakan secara ketat dan objektif, peningkatan jumlah sertifikat berisiko tidak berbanding lurus dengan peningkatan kemampuan tenaga kerja.

Sebaliknya, asesmen yang kredibel dapat menjadikan sertifikasi sebagai instrumen untuk memastikan tenaga profesional benar-benar memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja sesuai bidangnya.

Perguruan Tinggi Punya Posisi Strategis

Perguruan tinggi menjadi salah satu sasaran pengembangan program karena memiliki posisi strategis dalam menyiapkan tenaga profesional sebelum memasuki dunia industri.

PT Utama Lestari Indonesia membuka komunikasi dengan sejumlah perguruan tinggi, khususnya kampus yang memiliki fakultas maupun program studi teknik.

Bidang yang menjadi perhatian antara lain Teknik Sipil, Teknik Struktur, Mechanical Electrical Plumbing (MEP), kelistrikan tegangan rendah dan menengah, K3 Konstruksi, hingga Manajemen Proyek.

Keterhubungan antara dunia pendidikan dengan kebutuhan industri dinilai penting agar mahasiswa maupun lulusan perguruan tinggi tidak hanya menguasai teori akademik, tetapi juga memahami standar kompetensi yang dibutuhkan ketika memasuki proyek konstruksi dan dunia kerja.

Penyelenggara turut mendorong perguruan tinggi maupun perusahaan memperkuat ketersediaan asesor kompetensi sehingga kapasitas pelaksanaan asesmen dapat berkembang melalui mekanisme dan jaringan TUK sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut semakin relevan karena sektor konstruksi terus berkembang, baik dari sisi teknologi, metode kerja, standar keselamatan, maupun kompleksitas proyek.

Jangan Sampai Investasi Besar, SDM Lokal Tertinggal

Masuknya investasi puluhan triliun rupiah ke Jawa Timur sekaligus menghadirkan tantangan bagi kesiapan tenaga kerja daerah.

SDM lokal harus memiliki kemampuan untuk mengambil bagian dalam aktivitas ekonomi maupun proyek-proyek yang tumbuh dari investasi tersebut, bukan justru menjadi penonton ketika kebutuhan tenaga profesional lebih banyak dipenuhi dari luar daerah.

Karena itu, pengembangan kompetensi menjadi salah satu mata rantai penting yang perlu diperkuat.

Persoalannya bukan hanya bagaimana memperbanyak tenaga kerja bersertifikat, tetapi memastikan kompetensi mereka benar-benar sesuai kebutuhan industri.

Sertifikasi memang menjadi bentuk pengakuan terhadap kompetensi seseorang. Namun kemampuan asesor, kualitas proses asesmen, kesesuaian skema dengan kebutuhan lapangan, serta integritas pelaksanaan sertifikasi tetap menjadi faktor penentu.

Tanpa kualitas tersebut, pertumbuhan jumlah sertifikat tidak otomatis mencerminkan peningkatan kualitas SDM.

Sebaliknya, ketika asesmen dilakukan secara objektif dan kredibel, sertifikasi dapat menjadi instrumen penting untuk memastikan tenaga profesional memiliki kemampuan teknis, memahami standar pekerjaan, serta mampu menjalankan tugas dengan memperhatikan faktor keselamatan.

Kesiapan tersebut semakin penting ketika Jawa Timur terus menarik investasi berskala besar yang membutuhkan tenaga profesional pada berbagai jenjang keahlian.

Investasi yang masuk seharusnya tidak hanya menghasilkan pembangunan fisik dan perputaran modal, tetapi juga menciptakan kesempatan bagi tenaga kerja lokal untuk meningkatkan kapasitas dan memperoleh ruang lebih besar dalam dunia industri.

Pelatihan Asesor Dijadwalkan Oktober

Berdasarkan informasi penyelenggara, Pelatihan dan Sertifikasi Asesor Kompetensi Jasa Konstruksi, Kelistrikan, dan K3 Konstruksi dijadwalkan berlangsung selama lima hari pada 5–9 Oktober 2026 di Surabaya.

Biaya kepesertaan diinformasikan sebesar Rp6 juta.

Peserta dipersyaratkan memiliki latar belakang pendidikan S1 Teknik Sipil, memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) aktif, serta membawa laptop selama kegiatan.

Pendaftaran dibuka hingga 5 September 2026.

Penyelenggara berharap perusahaan, asosiasi profesi maupun perguruan tinggi dapat mengirimkan sedikitnya dua perwakilan untuk mengikuti program tersebut.

Informasi mengenai persyaratan dan pendaftaran dapat diperoleh melalui Tias di nomor 0822 2988 0949 atau Aisyah di nomor 0812 1777 9243.

Di tengah investasi Rp72,7 triliun yang mengalir ke Jawa Timur pada semester pertama 2026, persoalan kompetensi SDM pada akhirnya tidak berhenti pada selembar sertifikat.

Tantangan yang lebih besar adalah memastikan tenaga profesional yang berada di balik pembangunan benar-benar memiliki kemampuan sesuai bidang pekerjaan yang dijalankan.

Sebab, investasi besar akan memberikan manfaat lebih optimal bagi daerah apabila ditopang tenaga kerja lokal yang profesional, kompeten, memahami keselamatan kerja, serta mampu menjaga kualitas pekerjaan sesuai standar.

Editor: H. Muhajir Wahyu Ramadhan

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.