Jakarta, analisapublik.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah kabar monopoli bahan bakar minyak (BBM) oleh Pertamina. Kementerian juga mendesak badan usaha pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta untuk segera mengajukan kuota kebutuhan impor BBM mereka untuk tahun 2026.
“Mereka (badan usaha swasta) sudah harus mengajukan berapa kuota kebutuhan impor mereka untuk 2026. Jadi, kalau ada istilah monopoli, impor satu pintu, itu tidak ada,” kata Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/9).
Anggia menegaskan bahwa masing-masing badan usaha dapat mengimpor sendiri kebutuhan BBM untuk operasional SPBU mereka pada 2026. Ia menyebutkan, pada Oktober ini, para badan usaha swasta diminta sudah mengajukan kebutuhan impor BBM untuk operasi 2026 kepada Kementerian ESDM.
Setelah mendapatkan persetujuan Kementerian ESDM, yang akan mempertimbangkan neraca komoditas, badan usaha swasta dapat mengimpor sendiri BBM mereka.
“Untuk tahun ini pun juga tidak ada (monopoli),” tambah Anggia.
Pernyataan ini muncul menyusul ramainya narasi monopoli industri BBM oleh Pertamina di media sosial. Narasi tersebut dipicu oleh saran Menteri ESDM Bahlil Lahadalia agar badan usaha swasta membeli BBM dari Pertamina karena kebutuhan mereka melebihi kuota impor 2025 yang sudah diberikan Kementerian ESDM.
“Tidak ada (monopoli). Hanya mekanisme B2B (business to business) dan kolaborasi,” ujar Anggia.
Anggia mengungkapkan saat ini tersisa satu badan usaha pengelola SPBU swasta yang belum sepakat untuk membeli BBM dari Pertamina. Ia tidak merinci badan usaha mana saja yang sudah sepakat, namun menurutnya hal itu dapat terlihat dari badan usaha apa saja yang kembali menjual BBM di SPBU-nya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa SPBU swasta Shell, Vivo, BP, dan Exxon Mobil telah menyetujui untuk membeli stok BBM tambahan dengan skema impor melalui Pertamina. Langkah kolaboratif ini diambil untuk mengatasi kelangkaan BBM di sejumlah SPBU swasta yang telah terjadi sejak Agustus.
Bahlil menjelaskan, SPBU swasta mengajukan syarat bahwa BBM yang dibeli merupakan BBM murni (base fuel) yang nantinya akan mereka campur sendiri di tangki SPBU masing-masing.
Meskipun demikian, berdasarkan pertemuan kedua antara Pertamina dengan badan usaha swasta pada Selasa (23/9), beberapa perusahaan masih memerlukan waktu untuk koordinasi dengan kantor pusat global masing-masing. Anggia menambahkan, BBM yang diimpor oleh Pertamina untuk memenuhi kebutuhan SPBU swasta sudah tiba di Indonesia pada Rabu (24/9).( wa/ar)





