Hukum Kriminal

Aspidmil Kejati Jatim Hadiri Puncak Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Surabaya

5
×

Aspidmil Kejati Jatim Hadiri Puncak Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Surabaya

Sebarkan artikel ini

Surabaya — Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melalui Asisten Pidana Militer, Kolonel Laut (H) Muhammad Yunus, S.H., menghadiri puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 tingkat Provinsi Jawa Timur di halaman Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, kampus Gunung Anyar, Sabtu (6/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Jawa Timur, jajaran Forkopimda, akademisi, pelajar, dan para organisasi pecinta lingkungan.

Mengusung tema #NowForClimate, kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur, jajaran Forkopimda, akademisi, dan ratusan pelajar sebagai langkah untuk memperkuat kolaborasi dan mempercepat aksi nyata dalam menghadapi perubahan iklim.

Dalam laporannya secara virtual kepada Menteri Lingkungan Hidup, Gubernur Jatim menyampaikan sejumlah upaya yang telah dilakukan diantaranya melalui Gerakan Indonesia ASRI, mulai dari aksi bersih lingkungan (kurve), festival mangrove, hingga Sekolah Inovasi Ketahanan Pangan.

Sebagai bagian dari rangkaian peringatan, dilakukan juga penyerahan bantuan tempat sampah kepada desa dan kelurahan di kawasan Gunung Anyar yang diharapkan dapat memperkuat budaya hidup bersih dan pengelolaan sampah yang berkelanjutan di tingkat masyarakat.

Baca Juga:  Kejati Jatim dan BSI Bangun Sinergi Dukung Ekosistem Keuangan Syariah

Pada kesempatan tersebut, Aspidmil juga turut melakukan penanaman bibit pohon. Aksi nyata ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan upaya pengendalian iklim untuk generasi mendatang.

The post Aspidmil Kejati Jatim Hadiri Puncak Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Surabaya appeared first on Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.