Wamenaker Afriansyah Noor menegaskan pelatihan vokasi harus sesuai kebutuhan industri dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja muda.
Surabaya, Analisapublik.id – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan bahwa pelatihan vokasi harus menghasilkan tenaga kerja yang memiliki keterampilan sesuai kebutuhan industri dan mampu memperoleh pekerjaan layak, bukan sekadar menambah jumlah peserta bersertifikat, saat menjadi narasumber kuliah umum BEM Universitas Airlangga, Rabu, 28 Oktober 2026.
Dalam kegiatan bertajuk Refleksi Sumpah Pemuda ke-98: Pendidikan Gratis dan Akses Kerja sebagai Jalan Memutus Kemiskinan, Afriansyah menyoroti pentingnya keterhubungan antara pendidikan, pelatihan keterampilan, dan kesempatan kerja bagi generasi muda.
Menurutnya, akses pendidikan dan pelatihan harus memberikan manfaat ekonomi yang nyata agar anak muda memiliki peluang meningkatkan kesejahteraan serta membangun kemandirian.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjalankan sejumlah program untuk memperluas kesempatan kerja, mulai dari pemagangan nasional, penyediaan informasi pasar kerja, pelindungan hak pekerja, hingga penguatan akses terhadap pekerjaan layak yang inklusif.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah penyelenggaraan pelatihan vokasi melalui Balai Latihan Kerja (BLK), termasuk peningkatan keterampilan, pelatihan ulang, dan sertifikasi kompetensi.
“Kami harapkan dengan pelatihan yang dapat diakses secara terbuka dapat meningkatkan keterampilan dan kompetensi yang selaras dengan dunia industri,” kata Afriansyah.
Untuk memperkecil kesenjangan antara kemampuan pencari kerja dan kebutuhan perusahaan, Kemnaker memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, serta pelaku usaha.
Kolaborasi tersebut diarahkan pada penyusunan materi pelatihan yang relevan dengan perkembangan industri sehingga keterampilan peserta dapat digunakan ketika memasuki dunia kerja.
Afriansyah juga menekankan pentingnya layanan informasi pasar kerja dan penempatan tenaga kerja agar pencari kerja memperoleh akses terhadap lowongan yang sesuai dengan kompetensi mereka.
Penguatan layanan tersebut perlu berjalan bersama standardisasi profesi, peningkatan produktivitas, serta kemitraan dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja terampil.
Keberhasilan program pelatihan, menurut Afriansyah, tidak cukup dinilai dari jumlah peserta yang mengikuti kegiatan maupun banyaknya sertifikat kompetensi yang diterbitkan.
Evaluasi perlu mencakup perkembangan lulusan setelah menyelesaikan pelatihan, terutama kemampuan mereka memperoleh pekerjaan atau membangun usaha secara mandiri.
Penelusuran alumni dan masukan dari dunia industri menjadi bagian penting untuk mengukur kesesuaian materi pelatihan dengan kebutuhan pasar kerja.
Hasil evaluasi tersebut diperlukan sebagai dasar perbaikan program agar anggaran, fasilitas, dan pelaksanaan pelatihan benar-benar memberikan manfaat bagi peserta.
Selain menekankan relevansi keterampilan, Afriansyah mengingatkan bahwa kesempatan mengikuti pelatihan dan memperoleh pekerjaan layak harus terbuka bagi seluruh kelompok masyarakat tanpa diskriminasi.
Akses tersebut mencakup pencari kerja pemula, pekerja yang membutuhkan peningkatan keterampilan, kelompok rentan, serta penyandang disabilitas.
“Agenda besar ke depan bertumpu pada perluasan akses, penjagaan inklusivitas, pemastian relevansi, peningkatan mutu, penguatan kolaborasi, serta pengukuran dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat,” ujar Afriansyah.
Melalui penguatan pelatihan vokasi, Kemnaker menempatkan penyerapan lulusan ke dunia kerja dan kemampuan berwirausaha sebagai ukuran penting keberhasilan program peningkatan kompetensi tenaga kerja.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat memperkecil kesenjangan keterampilan dengan kebutuhan industri sekaligus memperluas kesempatan ekonomi bagi generasi muda.
Reporter: Rijen Senario
Redaktur: Aris Setyoadji




