HeadlineHukum Kriminal

Mirip Dracin CEO, Menyamar Jadi Polisi Bujuk Korban Dengan Janji Nikah dan Mobil

4
×

Mirip Dracin CEO, Menyamar Jadi Polisi Bujuk Korban Dengan Janji Nikah dan Mobil

Sebarkan artikel ini
Foto pria asal Wonorejo, Surabaya, ditahan Polrestabes Surabaya setelah diduga menyamar sebagai anggota polisi
Foto pria asal Wonorejo, Surabaya, ditahan Polrestabes Surabaya setelah diduga menyamar sebagai anggota polisi

Surabaya, analisapublik.id — Seorang pria asal kawasan Wonorejo, Surabaya, ditangkap setelah diduga menyamar sebagai anggota kepolisian untuk mendekati dan meyakinkan korban beserta keluarganya. Dengan mengenakan seragam polisi, tersangka disebut membangun kepercayaan sebelum membujuk korban menggunakan janji pernikahan dan pemberian mobil.

Kasus tersebut kemudian berkembang menjadi dugaan kekerasan seksual setelah korban menolak keinginan tersangka. Pria itu kini telah ditahan dan menjalani pemeriksaan oleh Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perlindungan Pekerja dan Orang Rentan Polrestabes Surabaya.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan, tersangka diduga sengaja mengaku sebagai anggota polisi untuk membuat korban dan orang tua korban percaya.

“Tersangka meyakinkan korban jika ia polisi. Ia juga mengenakan seragam untuk meyakinkan orang tua korban,” kata AKP Hadi Ismanto, Sabtu (25/7/2026).

Modus tersangka diduga tidak hanya mengandalkan pengakuan lisan. Penggunaan seragam kepolisian menjadi bagian penting dalam membangun citra seolah-olah dirinya benar-benar anggota Polri.

Dengan identitas palsu tersebut, tersangka diduga berusaha memperoleh penerimaan dari keluarga korban sekaligus memperkuat hubungan pribadi dengan korban. Polisi belum memerinci dari mana tersangka memperoleh seragam tersebut maupun berapa lama penyamaran itu dilakukan.

Baca Juga:  Sengketa Lahan Penjaringan Asri Masuk Tahap Penyelidikan Polisi

Setelah kepercayaan korban terbentuk, tersangka disebut mulai membujuk korban dengan sejumlah janji. Ia diduga menjanjikan akan menikahi korban dan memberikan sebuah mobil.

Namun, saat korban menolak keinginan tersangka, bujukan tersebut diduga berubah menjadi tekanan dan kekerasan. Tersangka disebut menindih tubuh korban serta mengancam akan mengakhiri hubungan apabila korban tetap tidak menuruti kemauannya.

“Korban menolak, namun tersangka langsung menindih korban dan mengancam akan memutuskan hubungan jika korban tak mau. Tersangka juga menjanjikan akan menikahi korban dan memberinya mobil,” ujar Hadi.

Rangkaian tindakan tersebut menunjukkan dugaan pola manipulasi yang dilakukan secara bertahap. Tersangka diduga lebih dahulu menciptakan kepercayaan dengan identitas sebagai polisi, menawarkan masa depan melalui janji pernikahan dan pemberian mobil, lalu memberikan tekanan emosional ketika korban menolak.

Kedok tersangka akhirnya terbongkar setelah diketahui bahwa pria tersebut bukan anggota kepolisian. Polisi kemudian mengamankan tersangka dan melakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan.

“Saat itu terbongkar tersangka ternyata polisi gadungan. Tersangka saat ini sudah kami tahan,” tegas Hadi.

Baca Juga:  Eksekutor Curanmor Sidodadi Ditangkap, Polisi Buru Dua Pelaku Lain Termasuk Penadah

Penyidik masih mendalami kronologi lengkap perkara, termasuk awal perkenalan tersangka dengan korban, durasi hubungan, lokasi kejadian, asal seragam yang digunakan, serta kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa.

Polisi juga masih mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk menguatkan dugaan tindak pidana yang dilakukan tersangka. Belum dijelaskan secara terperinci pasal yang disangkakan maupun ancaman hukuman terhadap tersangka.

Kasus ini menjadi perhatian karena identitas palsu sebagai aparat diduga digunakan untuk menciptakan ketimpangan kuasa. Pengakuan sebagai anggota polisi dapat membuat korban maupun keluarganya merasa lebih percaya, segan, atau takut mempertanyakan tindakan pelaku.

Masyarakat diminta tidak langsung mempercayai seseorang yang mengaku sebagai anggota kepolisian, terlebih apabila pengakuan tersebut digunakan untuk membangun hubungan pribadi atau meminta korban melakukan sesuatu. Identitas seseorang yang mengaku sebagai aparat dapat dikonfirmasi kepada kantor kepolisian atau melalui saluran resmi Polri.

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.