SURABAYA, Upaya penyelundupan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu melalui bekal makanan digagalkan petugas Rutan Kelas I Surabaya, Senin (7/9/2026). Seorang pengunjung perempuan berinisial SA diamankan sebelum kemudian diserahkan kepada Polresta Sidoarjo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Temuan tersebut terjadi sekitar pukul 08.45 WIB di area Pintu Masuk Pengunjung (P2U) Rutan Kelas I Surabaya.
Kecurigaan bermula saat petugas penggeledahan berinisial RAP melakukan pemeriksaan rutin terhadap SA yang hendak memasuki area layanan kunjungan. Petugas mencurigai gerak-gerik pengunjung tersebut dan kemudian berkoordinasi dengan Kepala Ruang Pengamanan (Karupam) serta Wakil Karupam.
Pengawasan dilanjutkan saat SA berada di aula kunjungan dan berinteraksi dengan warga binaan yang ditemuinya. Petugas kemudian membawa keduanya ke Pos Karupam untuk pemeriksaan lebih mendalam.
Saat bekal makanan diperiksa, petugas menemukan kristal putih yang disembunyikan di antara masakan Bali, telur, tahu dan ikan tongkol.
Barang tersebut dikemas dalam lima kantong plastik berukuran sedang serta satu gulungan kantong plastik berukuran kecil. Petugas menduga kristal tersebut merupakan sabu.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo mengapresiasi kewaspadaan jajaran pengamanan dalam menggagalkan dugaan penyelundupan tersebut.
“Tidak akan pernah kami berikan ruang sekecil apa pun bagi siapa pun, baik dari dalam maupun luar, yang berusaha memasukkan narkotika maupun barang terlarang lainnya ke lingkungan Rutan,” tegas Tristiantoro.
Pihak Rutan menyatakan pemeriksaan terhadap pengunjung dilakukan berlapis, mulai pengecekan identitas, pengawasan perilaku hingga pemeriksaan seluruh barang bawaan.
Setelah temuan tersebut, SA beserta barang bukti diamankan dan diserahkan kepada Polresta Sidoarjo. Polisi selanjutnya akan melakukan pemeriksaan untuk memastikan jenis dan kandungan kristal tersebut sekaligus mendalami pihak-pihak yang berkaitan dengan dugaan penyelundupan.












