Hukum Kriminal

Eksekutor Curanmor Sidodadi Ditangkap, Polisi Buru Dua Pelaku Lain Termasuk Penadah

91
×

Eksekutor Curanmor Sidodadi Ditangkap, Polisi Buru Dua Pelaku Lain Termasuk Penadah

Sebarkan artikel ini
Eksekutor Pencurian Motor di Sidodadi Ditangkap, Polisi Buru Dua Pelaku Termasuk Penadah
Eksekutor Pencurian Motor di Sidodadi Ditangkap, Polisi Buru Dua Pelaku Termasuk Penadah

Surabaya – analisapublik.id | Polsek Simokerto tangkap seorang pria yang diduga jadi eksekutor pencurian sepeda motor (Curanmor) di kawasan Sidodadi Surabaya. Penangkapan tersebut menjadi pintu masuk mengungkap jaringan curanmor yang melibatkan pelaku lain.

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan penyidikan, polisi mengidentifikasi dua orang lain yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Keduanya kini masih dalam pengejaran.

Salah satunya adalah seorang buronan diduga ikut terlibat dalam aksi curanmor tersebut. Satu orang lainnya disinyalir berperan sebagai penadah kendaraan hasil kejahatan. Pihak penyidik telah mengatongi identitas keduanya.

Kasus itu bermula dari laporan korban kepada pihak polisi, kalau sepeda motor milik korban hilang di kawasan Sidodadi. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas mengarah kepada pria yang diduga bertindak sebagai eksekutor curanmor.

Pelaku kemudian ditangkap dan dibawa untuk menjalani pemeriksaan. Dari keterangan awal yang diperoleh, penyidik menemukan dugaan keterlibatan pihak lain dalam rangkaian pencurian hingga penyaluran kendaraan hasil kejahatan.

Polisi masih mendalami peran tersangka yang telah diamankan, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan kasus pencurian sepeda motor lain di Surabaya. Penyidik juga menelusuri aliran kendaraan hasil curian untuk membongkar mata rantai penadahannya.

Baca Juga:  Sembunyikan Sabu Di Bohlam, Tetap Terendus Polisi

Selain memeriksa pelaku, petugas terus mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi guna memperkuat proses hukum. Pengejaran terhadap dua buronan dilakukan agar seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.