Situbondo, analisapublik.id – Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mengambil langkah signifikan dengan mengangkat 5.831 honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam pembangunan daerah.
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, yang akrab disapa Mas Rio, berharap perubahan status ini dapat memotivasi para PPPK paruh waktu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan mereka kepada masyarakat. Untuk melengkapi berkas, pemerintah daerah juga memfasilitasi tes kesehatan gratis di RSUD dr. Abdoer Rahem.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Situbondo, Samsuri, ribuan honorer yang diangkat ini adalah mereka yang sebelumnya tidak lolos seleksi PPPK tahap I dan II, serta beberapa calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Alhamdulillah Pak Bupati mengambil kebijakan bagi honorer yang tidak lulus seleksi PPPK tahap satu dan dua diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” ujar Samsuri.
Proses pengusulan ke BKN dilakukan secara daring, dan semua dokumen persyaratan harus lengkap sebelum batas waktu 22 September. Samsuri menegaskan bahwa status ini tidak akan mengubah besaran gaji yang mereka terima, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Dari total 5.831 orang yang akan diusulkan, rinciannya terdiri dari:
Tenaga teknis: 3.848 orang
Tenaga kesehatan: 1.005 orang
Tenaga pengajar/guru: 978 orang ( wa/ar)












