ANALISAPUBLIK.id | Tulungagung – DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar Pengucapan Sumpah / Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulungagung masa Jabatan Tahun 2024 – 2029.
Hadir dalam Pelantikan ini, Forkopimda Tulungagung, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, serta undangan dari berbagai Instansi. Termasuk Anggota keluarga DPRD Kabupaten Tulungagung yang dilantik.
Kegiatan yang dihadiri oleh 50 Anggota DPRD terpilih bersama keluarganya tersebut dilaksanakan di Gedung Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, pada Senin (26/08 2024)
Ketua DPRD Tulungagung sementara, Marsono memimpin langsung kegiatan ini. Dalam kesempatan itu, Marsono menyampaikan sejumlah hal kepada Anggota DPRD Tulungagung terpilih agar segera bekerja untuk rakyat.
Untuk Anggota DPRD Tulungagung yang baru pertama kali menjabat, pihaknya meminta agar segera menyesuaikan diri.
“Teman – teman yang masuk kan sudah tau tupoksinya agar menyesuaikan. Walaupun backgroundnya beragam dan kemampuannya beragam, namun jangan terbatas dengan itu dan spiritnya harus sama untuk rakyat,” tuturnya.
Marsono mengatakan, dalam waktu kurang dari sebulan, pihaknya akan terus berkoordinasi untuk pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Dalam pembentukannya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Parpol dan Pimpinan Parpol yang memiliki Wakil di DPRD Tulungagung.
“Komposisi pimpinan ini kita tegak lurus partai, selama durasinya tidak molor, ini masuk kepemimpinan sementara kemudian ada fraksi lalu AKD dan lainnya. Harapan kami mudah – mudahan yang baru ini diposisikan oleh partai sesuai kemampuan teman – teman ini,” ungkapnya.
Pihaknya meyakini, kendati 50 Anggota DPRD ini berasal dari background pekerjaan dan latar belakang yang beragam, namun demikian mereka memiliki niat yang tulus, yakin bekerja untuk rakyat.
Untuk Anggota yang baru ini ditunggu gagasan dan idenya untuk digunakan tegak lurus menjadi kebijakan untuk masyarakat inilah waktunya,” ucap Marsono.
Marsono juga mengingatkan, kepada Anggota DPRD terpilih supaya tidak melupakan janji – janjinya saat kampanye dan bisa mengakomodir keinginan dan memfasilitasi konstitusi yang selama ini telah memberikan dukungan kepada para anggota untuk bisa maju hingga dilantik menjadi anggota DPRD,” tambahnya.
Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno dalam kegiatan tersebut membacakan sambutan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Heru Suseno juga mengingatkan tugas dan fungsi pokok DPRD terpilih yakni fungsi pembentukan Peraturan Daerah, Penyusunan Anggaran dan fungsi pengawasan.
“Fungsi Pembentukan Perda adalah yang bersama – sama dengan Kepala Daerah, Penyusunan ini juga harus jadi refleksi kebutuhan rakyat serta berpedoman Peraturan Perundang – undangan begitu juga dengan fungsi Pengawasan dan Penganggaran,” pungkasnya. ( Endi S )