BANGKALAN, analisapublik.id – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melalui Seksi Penerangan Hukum (Penkum) kembali melanjutkan roadshow program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini, kegiatan menyasar puluhan pelajar dari berbagai jurusan di SMKN 3 Bangkalan, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan edukasi hukum tersebut disambut Kepala SMKN 3 Bangkalan Sujadi bersama para guru pendamping. Program JMS digelar sebagai upaya memperkuat kesadaran hukum sekaligus membentuk karakter pelajar agar lebih berhati-hati dalam pergaulan, khususnya saat menggunakan media sosial dan ruang digital.
Mengusung tema “Waspada dan Lawan Bersama Cyberbullying”, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim Adnan Sulistiyono mengajak para siswa membangun budaya saling menghargai serta berani menolak berbagai bentuk perundungan, baik yang terjadi secara langsung maupun melalui media digital.
Adnan menegaskan, kemampuan menggunakan teknologi harus dibarengi dengan etika dan tanggung jawab. Kemudahan berkomunikasi di dunia maya, menurutnya, tidak boleh membuat pelajar mengabaikan dampak dari unggahan, komentar, pesan maupun konten yang dibagikan kepada orang lain.
Para siswa juga mendapatkan pemahaman mengenai ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), terutama terkait batasan dalam berkomunikasi dan menyebarkan informasi di ruang digital.
“Apa yang kita tulis, unggah, atau sebarkan harus dipikirkan dampaknya. Jangan sampai jari kita lebih cepat daripada pertimbangan dan tanggung jawab kita,” ujar Adnan.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan kuis. Puluhan siswa terlihat antusias menjawab berbagai pertanyaan yang disampaikan pemateri.
Melalui program JMS, Kejati Jatim berharap pelajar semakin memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum. Edukasi tersebut juga diharapkan mampu mendorong siswa menjadi pengguna teknologi yang cerdas, santun, bertanggung jawab, serta mampu menciptakan lingkungan sekolah dan ruang digital yang aman dari perundungan.
Masuk Sekolah, Jaksa Ajak Pelajar Lawan Cyberbullying
Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum.
Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.









