EkbisHeadlinePemerintahan

APINDO Proyeksikan UMKAPINDO Proyeksikan UMK Tulungagung 2026 Naik 5 Persen Jadi Rp2,59 Juta Tulungagung 2026 Naik 5 Persen Jadi Rp2,59 Juta

426
×

APINDO Proyeksikan UMKAPINDO Proyeksikan UMK Tulungagung 2026 Naik 5 Persen Jadi Rp2,59 Juta Tulungagung 2026 Naik 5 Persen Jadi Rp2,59 Juta

Sebarkan artikel ini

Ker wè analisapublik.id Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) memproyeksikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tulungagung pada tahun 2026 bakal mengalami kenaikan sekitar lima persen.

Proyeksi ini mengacu pada formula perhitungan baru dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan yang baru saja ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

​Wakil Ketua Bidang Organisasi dan SDM DPK APINDO Tulungagung, Willy Tjaksono, mengungkapkan bahwa regulasi yang diteken pada Selasa (16/12) malam tersebut menetapkan kenaikan upah berdasarkan kombinasi inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan faktor alfa dengan rentang 0,5 hingga 0,9.

​”Setelah PP Pengupahan ditetapkan, kami langsung melakukan simulasi perhitungan sesuai formula yang berlaku,” kata Willy di Tulungagung, Rabu.

​Dalam simulasi tersebut, APINDO menggunakan nilai alfa 0,7 sebagai angka tengah. Hasilnya, UMK Tulungagung 2026 diproyeksikan naik sebesar Rp123.540 dari angka tahun sebelumnya. Dengan demikian, upah minimum yang sebelumnya sebesar Rp2.470.800 pada tahun 2025 diperkirakan meningkat menjadi Rp2.594.340 pada 2026 mendatang.

​Willy menyebut bahwa meskipun kenaikan upah adalah hal yang lumrah terjadi setiap tahun, besaran lima persen ini tetap berpotensi menimbulkan dinamika. Menurutnya, pihak pengusaha biasanya merasa terbebani, sementara dari sudut pandang pekerja, angka tersebut terkadang dianggap masih belum mencukupi kebutuhan.

​Namun, APINDO Tulungagung menegaskan bahwa angka ini masih bersifat proyeksi. Pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari Dewan Pengupahan Kabupaten Tulungagung yang memiliki wewenang untuk menetapkan angka final.

​”Kami berharap keputusan nantinya dapat diterima oleh semua pihak agar iklim usaha di Tulungagung tetap kondusif, stabil, dan tidak menimbulkan gejolak demi menjaga keberlangsungan dunia usaha,” pungkasnya

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.