JAKARTA, analisapublik.id – Pemerintah kembali mengingatkan seluruh jemaah haji Indonesia agar tidak membawa air zamzam di dalam koper bagasi maupun koper kabin saat proses kepulangan dari Arab Saudi ke Tanah Air. Larangan tersebut ditegaskan untuk menjaga kelancaran pemeriksaan bagasi dan memastikan proses penerbangan berjalan sesuai aturan keselamatan yang berlaku.
Juru Bicara Kementerian Haji Republik Indonesia (Kemenhaj RI), Maria Assegaf, menegaskan bahwa ketentuan tersebut bersifat wajib dan harus dipatuhi oleh seluruh jemaah tanpa pengecualian.
Menurut Maria, memasukkan air zamzam ke dalam koper merupakan pelanggaran terhadap regulasi penerbangan internasional. Selain berpotensi menghambat proses pemeriksaan keamanan di bandara, tindakan tersebut juga dapat mengganggu kelancaran proses keberangkatan jemaah dari Arab Saudi menuju Indonesia.
“Kami menegaskan kembali kepada seluruh jemaah agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun koper kabin. Memasukkan air zamzam ke dalam koper merupakan pelanggaran terhadap aturan penerbangan dan dapat mengganggu kelancaran proses pemeriksaan bagasi di bandara,” ujar Maria.
Sebagai solusi, pemerintah telah menyiapkan mekanisme distribusi resmi air zamzam bagi seluruh jemaah haji Indonesia. Setiap jemaah akan menerima satu galon air zamzam berisi lima liter yang dibagikan langsung di masing-masing debarkasi setelah tiba di Indonesia.
Maria memastikan bahwa seluruh kebutuhan air zamzam jemaah telah dipersiapkan melalui jalur resmi sehingga tidak ada alasan bagi jemaah untuk membawa air zamzam secara mandiri di dalam koper.
“Air zamzam sudah disiapkan melalui mekanisme resmi. Setiap jemaah akan menerima satu galon berisi lima liter di debarkasi masing-masing. Jadi, tidak perlu membawa zamzam di koper,” jelasnya.
Penegasan tersebut disampaikan di tengah berlangsungnya proses pemulangan jemaah haji gelombang pertama yang secara bertahap diberangkatkan melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah. Pemerintah memastikan seluruh tahapan kepulangan berjalan tertib dan sesuai prosedur, mulai dari pergerakan jemaah dari hotel, proses check-in, pemeriksaan bagasi, hingga keberangkatan menuju Indonesia.
Selain mengingatkan soal larangan membawa air zamzam di koper, Kemenhaj juga mengimbau seluruh jemaah untuk memperhatikan batas berat barang bawaan sesuai ketentuan maskapai penerbangan. Jemaah juga diminta menjaga dokumen penting seperti paspor, kartu identitas, tiket perjalanan, serta obat-obatan pribadi agar mudah diakses selama perjalanan pulang.
Langkah ini dilakukan untuk mendukung kelancaran operasional pemulangan jemaah haji Indonesia sekaligus meminimalkan potensi hambatan selama proses pemeriksaan keamanan di bandara Arab Saudi maupun saat tiba di Tanah Air.
Editor: Respati
Sumber: analisapublik.id






