ANALISAPUBLIK.id | Tulungagung – Kantor ATR/BPN Kabupaten Tulungagung telah menyerahkan 2341 Sertifikat tanah warga Desa Ngunggahan Kecamatan Bandung dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023.
Berbagai kemudahan terus dilakukan Pemerintah melalui Kantor Pertanahan Nasional dalam rangka mensertifikatkan tanah, seperti yang ada di Kabupaten Tulungagung melalui program PTSL
Ketua Pokmas Anisatun Nikmah berpesan kepada para penerima agar menjaga baik-baik sertifikatnya. “Sertifikat jangan sampai beralih atau berpindah tangan ke orang tanpa alasan yang sah, harus ada hitam di atas putih yang jelas, jangan model digadaikan dengan tanda tangan di atas kertas kosong,” pesannya, Sabtu (6/7/2024).
“Anis juga mengingatkan, Hati-hati bapak ibu besok kemudian tanahnya disita bank, banyak kejadian disalahgunakan. Jadi hati-hati ketika sertifikat ilang tanahnya juga ilang. Kalau ada peralihan, misalnya jual beli, silahkan ke PPAT. Sekali lagi rawatlah sertifikat itu baik-baik karena itu mempunyai nilai ekonomis,”terangnya.
“Sementara Kepala Desa Ngunggahan Maryono menyampaikan, terima kasih serta apresiasi sebesar-besarnya kepada Kepala ATR/BPN Kabupaten Tulungagung yang telah ikut mengawal proses sertifikasi ini,”ungkapnya.
Adapun kepada warga penerima sertifikat, Maryono berharap agar pada akhirnya dengan adanya sertifikat tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan warga saya.
“Saya juga sampaikan “Selamat” kepada para penerima sertifikat tanah, seraya berharap semoga sertifikat tersebut nantinya membawa berkah dan manfaat, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan warga serta mengurangi potensi terjadinya sengketa pertanahan,“ tuturnya.
Maryono melanjutkan, “hal ini penting, mengingat yang terjadi selama ini, meskipun sudah memiliki hak atas tanah, masih banyak kendala yang dihadapi masyarakat dalam memanfaatkan tanah miliknya. Mulai dari kesulitan memperoleh modal, kurangnya penguasaan teknologi, rendahnya kualitas pengelolaan usaha dan infrastruktur yang kurang mendukung”.
“Oleh sebab itu, kita perlu membantu agar masyarakat mudah memperoleh modal kerja, meningkatkan penguasaan teknologi, meningkatkan kualitas manajemen usaha, membangun infrastruktur dan membantu pemasaran hasil produksi dari usaha masyarakat,” imbuh Maryono.
“Upaya tersebut, tidak dapat dilakukan hanya oleh satu institusi atau instansi saja, namun perlu adanya kerjasama yang baik antar semua komponen, baik dari unsur Pemerintah, kalangan perbankan dan dunia usaha,” pungkasnya. ( Endi S )